Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Banten > Berita
Satgas BLBI Amankan Aset Properti eks BLBI di Kabupaten Tangerang
Wisnu Herjuna
Selasa, 17 Oktober 2023   |   65 kali

Satuan Tugas BLBI terus melakukan upaya dalam rangka menagih hak negara atas kucuran dana BLBI pada tahun 1998. salah satu langkah yang di ambil adalah pengamanan dan penguasaan secara fisik terhadap aset properti eks BLBI yang terletak di Desa Bojong dan Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Pemasangan plang pada aset tersebut dilakukan pada 30 titik dengan melibatkan unsur dari Kepolisian, TNI, Kantor Pertanahan dan Perangkat Kecamatan dan Desa. sebagai informasi aset yang dilakukan pemasangan plang merupakan aset yang diserahkan eks PT Penta Binangun Sejahtera/PT PBS sebagai jaminan utang kepada Bank Bira dengan luas sekitar 858.408 m2. Bank Bira sendiri merupakan salah satu Bank yang mendapatkan dana talangan BLBI pada tahun 1998.

Dalam Sambutannya Kepala Kanwil DJKN Banten, Djanurindro Wibowo, menyampaikan bahwa aset yang dilakukan pemasangan plang ini merupakan aset yang diserahkan kepada negara untuk pembayaran dana talangan BLBI. jadi sejak diserahkan tahun 1998 sudah menjadi milik negara. tindakan penguasaan fisik ini  merupakan tindakan untuk menegakan hak negara. aset-aset ini tidak hanya dilelang tapi dapat digunakan untuk menjalankan pemerintahan, ketertiban dan keamanan.

Pemasangan plang pada 30 titik berjalan dengan lancar dan telah disertai dengan penandatanganan berita acara yang ditandantangi oleh Satgas BLBI, Kanwil DJKN Banten serta KPKNL Tangerang II. Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan fisik atas aset properti yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia.

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Diponegoro No. 9 - 11 Serang - 42112
(0254)210103/08111988084
(0254) 210112
kanwildjknbanten@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini