Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Banten > Berita
Memberdayakan UMKM Banten Agar Lebih Kompetitif
Wisnu Herjuna
Jum'at, 29 September 2023   |   69 kali

Perkembangan UMKM di wilayah Banten mengalami perkembangan yang cukup signifikan setiap tahunya. berangkat dari hal tersebut, Kanwil DJKN Banten ingin perkembangan UMKM ini juga diikuti dengan penguatan lini bisnisnya agar dapat kompetitif di persaingan usaha di wilayah Banten.

Berkerjasama dengan PT. Sarana Multigriya Finansial (PT. SMF) yang merupakan salah satu Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan, Kanwil DJKN Banten mengadakan Sosialisasi dengan tema Pemberdayaan UMKM.

Acara ini  membedah beberapa program penguatan UMKM yang selama ini telah dilakukan PT. SMF di berbagai daerah. Arief Hidayat yang pada acara ini sebagai narasumber dari PT. SMF mengatakan bahwa PT. SMF selain fokus pada pembiayaan di sektor perumahan, juga mempunyai program khusus untuk memberdayakan UMKM di Indonesia. program pemberdayaan UMKM ini merupakan salah satu bentuk program Corporate Social Responsibility PT. SMF

pemberdayaan tersebut selain dari sisi pelatihan produksi dan pemasaran, juga menyasar pada dukungan modal kepada UMKM.

Dukungan modal bersifat selektif dalam artian UMKM mengajukan proposal kepada PT. SMF dan kemudian akan dilakukan uji kelayakan untuk menentukan dukungan modal dapat diberikan atau tidak.

Selain membedah program penguatan UMKM dari PT. SMF, Kanwil DJKN Banten juga memberikan gambaran tentang mekanisme lelang UMKM yang telah diatur secara spesifik pada lelang yang dilaksanakan DJKN.

Dalam pemaparannya, Dwi Suyanto, Kepala Seksi Bimbingan Lelang I, Kanwil  DJKN Banten menyampaikan bahwa lelang UMKM memberikan beberapa keuntungan, diantaranya harga yang terbentuk memungkinkan di atas nilai pasaran produk UMKM. hal ini dikarenakan penentuan pemenang lelang  didasarkan pada harga tertinggi dari penawaran yang masuk.

selain keuntungan tersebut di atas, lelang DJKN yang sudah menggunakan web basis sehingga memungkinkan produk UMKM dapat dilihat masyarakat yang lebih luas,  hal ini membuat potensi terjualnya produk menjadi lebih besar.

Beberapa penyesuaian telah dilakukan DJKN terkait mekanisme dan persyaratan lelang UMKM. hal ini bertujuan agar lebih memudahkan bagi pelaku usaha untuk memasarkan produknya melalui lelang. salah satu penyesuaian tersebut, penjual lelang UMKM dikenakan tarif bea lelang nol persen  terhadap barang yang laku terjual.

setelah acara ini diharapkan pelaku UMKM di wilayah Banten dapat mulai menggunakan lelang DJKN sebagai salah satu opsi pemasaran produknya agar dapat lebih dikenal masyarakat lebih luas. selenjtunya pelaku UMKM juga dapat segera memanfaatkan dukungan dari PT. SMF dengan mengajukan proposal terlebih dahulu. 

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Diponegoro No. 9 - 11 Serang - 42112
(0254)210103/08111988084
(0254) 210112
kanwildjknbanten@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini