Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Banten > Berita
Penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Three Di Tahun 2021
Defi Arsono
Senin, 08 Februari 2021   |   299 kali

Serang, Jumat (29/01/2021), Kantor Wilayah DJKN Banten melaksanakan penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Three untuk Pejabat Eselon III Kanwil DJKN Banten di Ruang Rapat Kantor Wilayah DJKN Banten .

Penandatanganan kontrak kinerja ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kontrak kinerja yang sebelumnya telah ditandatangani oleh Kepala Kanwil DJKN Banten dengan seluruh Pejabat Eselon II di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Kontrak Kinerja merupakan komitmen seluruh eselon III di lingkungan Kanwil DJKN Banten dilakukan terhadap pencapaian sasaran kinerja unitnya, yang ditunjukkan dengan kesiapan pejabat eselon III  untuk diukur kinerjanya serta komitmen untuk melakukan monitoring dan evaluasi kinerja.

Komitmen ini dituangkan dalam bentuk Kontrak Kinerja yang merupakan ikhtisar rencana kinerja strategis yang akan dicapai pada tahun 2021. Dan juga menjadi tolok ukur keberhasilan Kanwil DJKN Banten sebagai dasar penilaian dalam evaluasi kinerja pada akhir tahun 2021. Pada tahun 2020, Kanwil DJKN Banten mendapatkan Nilai Kinerja Organisasi  (NKO) sebesar 104,41 %, hal ini tercapai karena  kerja keras seluruh jajaran di Kanwil DJKN Banten.

Kontrak Kinerja disusun dengan Pernyataan Kesanggupan, Peta Strategi adalah merupakan unit pemilik peta strategi, Sasaran Kinerja Pegawai, Trajectory Indikator Kinerja Utama; dan Inisiatif Strategis untuk unit pemilik peta strategi.

Kepala Kanwil DJKN Banten, Nuning Sri Rejeki Wulandari meyampaikan bahwa ini adalah merupakan komitmen bersama di tahun 2021 untuk menuju perubahan dan perbaikan pada Kanwil DJKN Banten dengan target challenge dan mengedepankan tata kelola dan integritas tinggi, Insya Allah capaian target kinerja di tahun 2021 dapat tercapai secara kuantitas, kualitas  dan tuntas.

Pada sesi pertama, dilaksanakan penandatanganan Kontrak Kinerja oleh Kepala KPKNL Serang, KPKNL Tangerang I, KPKNL Tangerang II dan dilanjutkan dengan penandatanganan Kontrak Kinerja oleh Kepala Bagian Umum, Kepala Bidang PKN, Kepala Bidang Piutang Negara, Kepala Bidang KIHI, Kepala Bidang Penilaian, dan Kepala Bidang Lelang.

(Tim Humas Kanwil DJKN Banten/DA)

 

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Diponegoro No. 9 - 11 Serang - 42112
(0254)210103/08111988084
(0254) 210112
kanwildjknbanten@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini