Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara > Berita
Update Pengetahuan Sebagai Agen Kekayaan Negara
N/a
Senin, 12 Oktober 2015   |   780 kali

Tabanan – Direktorat Barang Milik Negara (BMN) melakukan pembinaaan dan monitoring pengelolaan BMN di lingkungan Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara (Kanwil Bali Nusra). Bertempat di UPT Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Eka Karya Bali, acara dilaksanakan pada Kamis (1/10) dan dihadiri oleh masing-masing Kepala Kantor dan Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Kantor Pelayanana Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar, KPKNL Singaraja, KPKNL Mataram, KPKNL Kupang serta Bidang PKN Kanwil Bali Nusra. Sedangkan dari Kantor Pusat dihadiri oleh Hamim Mustofa, Kepala Subdirektorat BMN IV dan Ahmad Rustandi, Kepala Seksi BMN IVB. Agenda kegiatan yang dilaksanakan antara lain monitoring dan evaluasi pengawasan dan pengendalian (wasdal) BMN, BMN idle, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan sertifikasi BMN berupa tanah tahun anggaran 2015.

Sambutan Kepala Kanwil Bali Nusra, Etto Sunaryanto mengawali rangkaian kegiatan. Dalam sambutannya, Etto berharap agar rangkaian acara yang diadakan dapat berjalan dengan lebih efektif dengan mempertemukan semua Kantor Pelayanan maupun Kanwil dengan Direktorat BMN di satu tempat. Etto juga menyampaikan agar seluruh peserta dapat mengupdate pengetahuannya akan pengelolaan BMN. “Dari empat tugas pokok dan fungsi DJKN, untuk saat ini tentunya yang memiliki proporsi terbesar adalah PKN, karena itu saya ingin Saudara-Saudara update pengetahuan Saudara sebaik mungkin sebagai agen kekayaan negara,” demikian arahan Etto.

Acara dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi wasdal BMN dengan diawali oleh masing-masing KPKNL secara bergantian menyampaikan paparan terkait ketepatan waktu penyampaian Laporan Wasdal di tingkat Satker. Selama ini masih banyak satuan kerja yang mengirimkan laporan wasdal terlambat atau bahkan belum mengirim sama sekali. Ketidakmengertian dan ketidakpahaman satker/KPB tentang arti pentingnya wasdal BMN menjadi salah satu kendala yang menyebabkan kegiatan wasdal di tingkat satker seringkali terabaikan. Hal ini tentunya tidak terlepas dari kurangnya dorongan yang seharusnya dilakukan oleh masing-masing Kementerian/Lembaga mengenai pelaksanaan Wasdal BMN. Pengawasan dari Kementerian/Lembaga yang bersangkutan kepada satuan kerja dibawahnya dirasakan perlu untuk ditingkatkan.

Memasuki sesi berikutnya tentang laporan BMN idle, masing-masing KPKNL di lingkungan Kanwil Bali Nusra memaparkan belum ada BMN yang dikategorikan idle. Hal ini dimungkinkan karena masih terdapat keengganan dari Satker untuk melaporkan asetnya kepada KPKNL sebagai BMN idle. Pelimpahan sebagian besar kewenangan pengelolaan BMN idle kepada KPKNL dirasakan juga belum efektif karena tingkat efektivitas pengelolaan BMN idle tidak semata-mata dipengaruhi oleh besarnya tingkat kewenangan, namun juga memerlukan sumber daya yang mencukupi (budget dan SDM) untuk pengamanan dan pengawasannya.

Sesi ketiga adalah monitoring dan evaluasi PNBP dari pengelolaan BMN. PNBP dari Pemanfaatan BMN selama ini kebanyakan berasal dari sewa, sedangkan PNBP dari pemindahtanganan BMN berasal dari penjualan BMN melalui lelang. Namun belum semua Kuasa Pengguna Barang/satker melaporkan tindak lanjut pengelolaan BMN-nya. Satker masih merasa bahwa hal tersebut bukanlah kewajiban yang harus dilaporkan kepada Pengelola Barang setelah persetujuan diterbitkan. Oleh karena itu perlu disusun pendekatan lain yang lebih efektif di samping pendekatan pemberian sanksi kepada satker. Hal ini dimaksudkan agar satker lebih kooperatif dan disiplin dalam menyampaikan pengawasan dan pengendalian terkait pelaporan PNBP.

Menginjak sesi monitoring dan evaluasi sertifikasi BMN berupa tanah tahun anggaran 2015. Selama ini seluruh obyek BMN berupa tanah, termasuk tanah jalan nasional, telah diidentifikasi dan diinput kedalam aplikasi SIMANTAP. Hanya saja masih terdapat beberapa satker yang belum meng-update data SIMANTAP-nya. Tingkat kepedulian dan kesadaran satker tentang pentingnya pensertifikatan tanah negara dirasakan masih rendah. Oleh karena itu, perlu adanya koordinasi dengan satker secara intens terkait program sertifikasi tanah negara. Komunikasi dan koordinasi dengan satker dan Kanwil BPN pun perlu ditingkatkan.

Di akhir sesi juga disampaikan materi oleh Direktorat BMN tentang implementasi akuntansi berbasis akrual yang dipaparkan oleh Hamim Mustofa dan Ahmad Rustandi. Hamim menjelaskan bahwa basis akrual adalah basis akuntansi dimana transaksi ekonomi atau peristiwa diakui, dicatat, disajikan dalam laporan keuangan pada saat terjadinya transaksi tanpa melihat dan memperhatikan kapan kas masuk atau keluar dari kas negara. Dalam konsep akrual, pendapatan diakui pada saat hak telah diperoleh, sedangkan beban dicatat pada saat kewajiban timbul atau sumberdaya dikonsumsi. Sempat terjadi dialog panjang waktu itu, semua peserta antusias mengutarakan pendapatnya masing-masing. Wahyu Nendro, Kepala Bidang PKN lalu mengakhiri rangkaian kegiatan dan mengucapkan terimakasih atas kerja sama dari semua pihak. (Penulis/Foto: Wisnu, Editor: Bidang PKN)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Dr. Kusuma Atmaja Gedung Keuangan Negara I, Renon Lt.3 Denpasar - 80235
(0361) 235454, 226703
(0361) 226703
kanwilbalinusra@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini