Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara > Berita
Sinergi Kanwil DJKN Balinusra, BPN dan Pengadilan serta PT BRI dalam Lelang
N/a
Senin, 21 September 2015   |   572 kali

Senggigi Lombok - Bertempat di  Lombok, Rabu (16/9) diadakan Rapat Koordinasi antara PT. BRI (Persero) Tbk. Kantor Wilayah (Kanwil) Denpasar, Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali Nusra, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pengadilan. Dalam acara tersebut dilakukan penandatanganan nota kesepahaman pelaksanaan lelang Hak Tanggungan yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sebagai pihak Pertama dengan para Pemimpin Cabang PT. BRI masing-masing wilayah kerja sebagai pihak kedua. Selaku penyelenggara kegiatan Pimpinan PT BRI Widodo Januarso mengatakan acara tersebut bertujuan untuk berbagi pengetahuan, sinergi sesama mitra kerja dan yang penting agar pelaksanaan lelang Hak Tanggungan lebih gencar lagi dilaksanakan oleh Kantor Cabang.

Hadir pada acara tersebut adalah Pemimpin PT. BRI (Persero) Kantor Wilayah Denpasar, Widodo Januarso, bersama para Wakil Pemimpin Wilayah serta  para Pemimpin Cabang se-Bali dan Nusa Tenggara,  Kepala Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara Etto Sunaryanto, Kepala Bidang Lelang, Kepala Bidang KIHI, Kepala Bagian Umum, dan para Kepala kantor Pelayanan kekayaan Negara dan Lelangn (KPKNL) se-Bali dan Nusa Tenggara.

Hasil evaluasi yang dilakukan Widodo beserta tim nya menunjukkan bahwa selama ini masih banyak Kantor Cabang PT. BRI yang belum produktif melaksanakan lelang Hak Tanggungan. “Kekhawatiran akan jaminan tidak laku terjual bukanlah alasan untuk tidak melaksanakan lelang,” tegasnya.  Pelaksanaan lelang  juga sangat penting sebagai peringatan bagi debitor macet lainnya bahwa apabila terjadi kredit macet akan dilakukan law enforcement.

Hal senada juga disampaikan oleh Busrul Iman Kepala Divisi  Restrukturisasi dan Penyelesaian Kredit Bermasalah (RPKB) Kantor Pusat PT BRI. ”Tolong optimalkan menggunakan biaya-biaya yang tersedia di Kantor Cabang untuk penyelenggaraan lelang Hak Tanggungan, apabila masih kurang akan di back up oleh Kantor Pusat, yang penting efek dari pelaksanaan lelang tersebut sangat diharapkan agar dapat mempengaruhi niat debitor macet lainnya untuk menyelesaikan kewajibannya, info lelang agar dimonitor terus di website dan peraturan Menteri Keuangan yang berhubungan dengan Lelang Hak Tangungan agar dilakukan update terus,” demikian pinta Busrul Iman. 

Etto Sunaryanto, dalam sambutannya mengatakan agar lelang dapat dilaksanakan dan tidak dibatalkan maka aturan dan semua persyaratan lelang harus dipenuhi. Berkas permohonan lelang harus dipenuhi, uang jaminan lelang jumlahnya harus sama seperti tercantum dalam pengumuman, data penerima surat kuasa harus cocok dengan copy KTP dan lain sebagainya. Apabila diabaikan akan mengakibatkan pembatalan pelaksanaan lelang, yang akan merugikan pemohon sendiri baik waktu dan juga biaya.

Usai memberi sambutannya Etto melanjutkan dengan memberikan penyegaran sekaligus evaluasi pelaksanaan lelang hak tanggungan, isu aktual lelang dan pelaksanaan lelang e-Auction. Selesai menyampaikan materi acara dilanjutkan dengan tanya jawab.

Adapun Empat Poin kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan tersebut adalah: Meningkatkan intensitas lelang Hak Tanggungan bagi Kanca – Kanca BRI di wilayah KPKNL Denpasar minimal 6 (enam) kali dalam sebulan, Pemohon lelang akan melakukan verifikasi dokumen dan penetapan lelang secara optimal untuk mempercepat penetapan tanggal lelang, Kedua belah pihak melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap perkembangan dan atau kendala dalam pelaksanaan lelang, Hal – hal lain yang belum diatur dalam Nota Kesepahaman ini akan dibicarakan lebih lanjut oleh kedua belah pihak. (Penulis/foto : Subadra)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Dr. Kusuma Atmaja Gedung Keuangan Negara I, Renon Lt.3 Denpasar - 80235
(0361) 235454, 226703
(0361) 226703
kanwilbalinusra@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini