Perwakilan
Kementerian Keuangan Regional Nusa Tenggara Barat menyelenggarakan Rapat
Deputies ALCo Regional Provinsi NTB periode bulan Februari 2024, pada hari
Kamis, 14 Maret 2024. Rapat tersebut dilaksanakan secara daring dengan dihadiri
perwakilan dari Kantor Wilayah pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Direktorat
Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara serta Direktorat Jenderal
Bea dan Cukai di wilayah Nusa Tenggara Barat. Rapat ini merupakan agenda rutin
bulanan sebagai perwujudan sinergi pertukaran data dan informasi antar unit
eselon I Kementerian Keuangan dalam menyajikan data yang akurat terkait
pelaksanaan APBN dan implikasinya. Kolaborasi dan sinergi antar Kantor Wilayah
sebagai kepanjangan tangan Menteri Keuangan sangat diperlukan dalam rangka
mendukung peran sebagai Regional Chief Economist (RCE), meningkatkan
kualitas Cash Planning Information Network (CPIN), membangun sinergi
antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memitigasi risiko
pelaksanaan APBN dan APBD, serta mendukung pelaksanaan kebijakan maupun
perancangan kebijakan pelaksanaan anggaran yang lebih kontekstual.
Kanwil
DJKN Bali dan Nusa Tenggara diwakili oleh Kepala Bidang Lelang, Dwi Wahyudi,
menyampaikan paparannya terkait capaian kinerja dan peran DJKN lingkup Nusa
Tenggara Barat, dalam hal ini di wilayah kerja KPKNL Mataram dan KPKNL Bima.
Dwi menyampaikan bahwa KPKNL Mataram dan KPKNL Bima sampai dengan bulan Februari
2024 telah berhasil mengumpulkan PNBP sebesar Rp.2.163.796.566,00, atau 14,16 persen dari target tahun
2024. Dwi memberikan catatan bahwa pada dua bulan terakhir capaian PNBP lelang
belum optimal karena terdapat
peningkatan aplikai oleh Tim Teknologi dan Informasi Kantor Pusat DJKN, sehingga
pelaksanaan lelang berjalan lebih lambat daripada biasanya. “Harapannya,
setelah aplikasi lelang berjalan optimal, capaian PNBP akan dapat ditingkatkan”,
ujarnya.
Lebih
lanjut Dwi menambahkan bahwa kegiatan yg dilakukan Kementerian Keuangan, dalam
hal ini DJKN, bukan semata-mata untuk mengumpulkan PNBP, melainkan lebih kepada
perputaran ekonomi. Sebagai contoh, mayoritas PNBP lelang berasal dari lelang
eksekusi yang bersumber dari kredit perbankan. Dari semula barang jaminan yg
tidak dapat memberikan manfaat, setelah dilakukan lelang, maka hasil lelang dapat
disalurkan kembali untuk kredit kepada masyarakat, serta barang jaminan yang
terjual kepada investor baru akan dapat memberi hasil guna. Hal-hal tersebut
akan memicu perputaran ekonomi yang lebih besar.
Selain
peran DJKN dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak, DJKN dalam hal ini Kanwil DJKN
dan KPKNL di wilayah Nusa Tenggara Barat juga melaksanakan kerja sama dengan Pemerintah
Daerah setempat dalam hal penilaian Barang Milik Daerah (BMD). Penilaian BMD
merupakan salah satu langkah mengelola aset daerah secara baik dan tertib, agar
aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dan menjadi sarana bagi
pemerintah daerah untuk mendukung pelayanan dan pelaksanaan tugas dan
fungsinya. “Pengelolaan aset yang tidak profesional lama kelamaan akan
menjadi beban dikarenakan adanya biaya perawatan
dan pemeliharaan, serta penurunan nilai aset”, terang Dwi.
Pada
paparannya, Dwi juga menjelaskan terkait proyek strategis nasional yang sedang
berjalan di wilayah Nusa Tenggara Barat, serta langkah-langkah dan strategi
DJKN dalam mendukung perekonomian nasional pada tahun 2024.