Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara > Berita
Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara Ikuti Rapat Deputies ALCo Regional Provinsi NTB
Dedy Widia Hananto
Kamis, 14 Maret 2024   |   17 kali

    Perwakilan Kementerian Keuangan Regional Nusa Tenggara Barat menyelenggarakan Rapat Deputies ALCo Regional Provinsi NTB periode bulan Februari 2024, pada hari Kamis, 14 Maret 2024. Rapat tersebut dilaksanakan secara daring dengan dihadiri perwakilan dari Kantor Wilayah pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di wilayah Nusa Tenggara Barat. Rapat ini merupakan agenda rutin bulanan sebagai perwujudan sinergi pertukaran data dan informasi antar unit eselon I Kementerian Keuangan dalam menyajikan data yang akurat terkait pelaksanaan APBN dan implikasinya. Kolaborasi dan sinergi antar Kantor Wilayah sebagai kepanjangan tangan Menteri Keuangan sangat diperlukan dalam rangka mendukung peran sebagai Regional Chief Economist (RCE), meningkatkan kualitas Cash Planning Information Network (CPIN), membangun sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memitigasi risiko pelaksanaan APBN dan APBD, serta mendukung pelaksanaan kebijakan maupun perancangan kebijakan pelaksanaan anggaran yang lebih kontekstual.

    Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara diwakili oleh Kepala Bidang Lelang, Dwi Wahyudi, menyampaikan paparannya terkait capaian kinerja dan peran DJKN lingkup Nusa Tenggara Barat, dalam hal ini di wilayah kerja KPKNL Mataram dan KPKNL Bima. Dwi menyampaikan bahwa KPKNL Mataram dan KPKNL Bima sampai dengan bulan Februari 2024 telah berhasil mengumpulkan PNBP sebesar Rp.2.163.796.566,00, atau 14,16 persen dari target tahun 2024. Dwi memberikan catatan bahwa pada dua bulan terakhir capaian PNBP lelang belum  optimal karena terdapat peningkatan aplikai oleh Tim Teknologi dan Informasi Kantor Pusat DJKN, sehingga pelaksanaan lelang berjalan lebih lambat daripada biasanya. “Harapannya, setelah aplikasi lelang berjalan optimal, capaian PNBP akan dapat ditingkatkan”, ujarnya.

    Lebih lanjut Dwi menambahkan bahwa kegiatan yg dilakukan Kementerian Keuangan, dalam hal ini DJKN, bukan semata-mata untuk mengumpulkan PNBP, melainkan lebih kepada perputaran ekonomi. Sebagai contoh, mayoritas PNBP lelang berasal dari lelang eksekusi yang bersumber dari kredit perbankan. Dari semula barang jaminan yg tidak dapat memberikan manfaat, setelah dilakukan lelang, maka hasil lelang dapat disalurkan kembali untuk kredit kepada masyarakat, serta barang jaminan yang terjual kepada investor baru akan dapat memberi hasil guna. Hal-hal tersebut akan memicu perputaran ekonomi yang lebih besar.

    Selain peran DJKN dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak, DJKN dalam hal ini Kanwil DJKN dan KPKNL di wilayah Nusa Tenggara Barat juga melaksanakan kerja sama dengan Pemerintah Daerah setempat dalam hal penilaian Barang Milik Daerah (BMD). Penilaian BMD merupakan salah satu langkah mengelola aset daerah secara baik dan tertib, agar aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dan menjadi sarana bagi pemerintah daerah untuk mendukung pelayanan dan pelaksanaan tugas dan fungsinya. “Pengelolaan aset yang tidak profesional lama kelamaan akan menjadi beban dikarenakan adanya biaya perawatan dan pemeliharaan, serta penurunan nilai aset”, terang Dwi.

    Pada paparannya, Dwi juga menjelaskan terkait proyek strategis nasional yang sedang berjalan di wilayah Nusa Tenggara Barat, serta langkah-langkah dan strategi DJKN dalam mendukung perekonomian nasional pada tahun 2024.

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Dr. Kusuma Atmaja Gedung Keuangan Negara I, Renon Lt.3 Denpasar - 80235
(0361) 235454, 226703
(0361) 226703
kanwilbalinusra@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini