Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara > Berita
Layanan di hari Libur Untuk Antisipasi Korwil yang Jaraknya Jauh
N/a
Jum'at, 29 Juli 2016   |   784 kali

Denpasar – Pelayanan tak kenal lelah ditunjukkan petugas rekonsiliasi dan pemutakhiran data  Barang Milik Negara (BMN) Tingkat Wilayah Semester I 2016 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Bali dan Nusa Tenggara (Kanwil DJKN Balinusra) saat menerima kehadiran koordinator wilayah (Korwil) yang berada di wilayah Provinsi Bali dan Nusa Tenggara.

Kegiatan rekonsiliasi yang berlangsung selama enam hari tersebut dimulai sejak tanggal 22 s.d. 27 Juli 2016 bertempat di ruang Rekonsiliasi Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) lantai III Kanwil DJKN Balinusra, Jalan Dr. Kusuma Atmaja, Renon, Denpasar.

Seakan tidak terlihat lelah petugas Rekonsiliasi yang dikoordinir langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Irwan Mardianto ini terus bekerja hingga larut malam setiap harinya. Bahkan Sabtu dan Minggu pun mereka rela melayani para Korwil yang berlokasi jauh dari Denpasar.

“Pelayanan di hari libur dilaksanakan untuk para Korwil yang jaraknya cukup jauh dari Denpasar seperti Korwil yang berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur,” tutur Irwan.

Rekonsiliasi BMN merupakan amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 102/PMK.05/2009 tentang Tata Cara Rekonsiliasi BMN Dalam rangka Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat yang telah disesuaikan dengan PMK Nomor 69/PMK.05/2016 serta Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Kekayaan Negara Nomor 07/KN/2009 yang telah diubah dengan Perdirjen No. 1/KN/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Rekonsiliasi Data Barang Milik Negara Dalam Rangka Penyusunan Laporan Barang Milik Negara Dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat.

Ada kemudahan dalam pelaksanaan rekonsiliasi BMN kali ini dengan.digunakannya sistem aplikasi yang disebut SIMAN (Sistem Informasi Manajemen Aset Negara). SIMAN merupakan aplikasi untuk membantu proses perencanaan, penetapan status, penatausahaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, dan penghapusan aset negara yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi. SIMAN akan membantu mengatasi kendala-kendala dalam pengelolaan BMN baik pada level Pengguna Barang maupun Pengelola Barang karena keduanya terintegrasi melalui sistem ini.

Berkenaan dengan kegiatan pemuktahiran dan rekonsiliasi data BMN tingkat wilayah, dengan sistem berbasis internet maka proses kegiatan ini dapat dilakukan dengan relatif mudah, UAPPBW tinggal mengajukan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) secara online dan dapat langsung diterima oleh Kantor Wilayah.

Rekonsiliasi Semester I Tahun 2016 kali ini, Korwil/UAPPBW Kanwil Balinusra berjumlah 265. Sampai dengan tanggal 27 Juli 2016, jumlah Korwil yang telah melakukan rekonsiliasi sebanyak 184 Korwil. Perolehan ini merupakan capaian untuk kategori Korwil yang melaksanakan rekonsiliasi tepat waktu.

Optimisme disampaikan Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara I, Agus Prasetyo. “Meski belum terealisasi 100%, Bidang PKN Kanwil Balinusra tetap optimis dapat mengejar sisanya dalam waktu secepatnya,” tuturnya.

Proses selanjutnya disaat Rekonsiliasi telah seluruhnya dilaksanakan, Bidang PKN menyusun Laporan Barang Milik Negara Kantor Wilayah (LBMN-KW). LBMN-KW tersebut disusun berdasarkan Laporan Barang Kuasa Pengguna (LBKP) yang disampaikan oleh Korwil/UAPPBW di wilayah kerja Kanwil Balinusra (Penulis-Foto: Yuan-Zul/Ferry)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Dr. Kusuma Atmaja Gedung Keuangan Negara I, Renon Lt.3 Denpasar - 80235
(0361) 235454, 226703
(0361) 226703
kanwilbalinusra@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini