Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara > Berita
Pengadilan Negeri Denpasar Nyatakan Usman Tidak Bersalah
N/a
Jum'at, 29 Juli 2016   |   2430 kali

Denpasar –  Puluhan pegawai Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali dan Nusa Tenggara (Balinusra) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar hadir dalam sidang pembacaan putusan perkara pidana terhadap pegawai  Kanwil DJKN Balinusra, Usman Arif Murtopo. Sidang yang mengagendakan pembacaan putusan ini digelar di Ruang Sidang Sari Pengadilan Negeri Denpasar, Jalan Panglima Besar Sudirman, Denpasar (28/7).

Sidang dimulai pukul 15:30 WITA diawali dengan pembacaan pertimbangan putusan Majelis Hakim. Isak tangis bahagia terpancar dari wajah Usman dan seluruh  pegawai yang turut hadir tatkala Majelis Hakim membacakan putusannya dan menyatakan Usman tidak terbukti bersalah serta dibebaskan dari segala tuntutan sebagaimana yang didakwakan oleh JPU Kejaksaan Negeri Denpasar. Isteri Usman yang juga hadir pada persidangan tidak kuasa menahan rasa haru dan bahagia ketika Ketua Majelis Hakim mengetuk palu menandai berakhirnya sidang.

Sesaat setelah sidang, ucapan selamat mengalir dari para rekan sejawat tidak terkecuali dari Kepala Kanwil Balinusra, Etto Sunaryanto. Selain ucapan selamat, Etto menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah memberikan bantuan dan dukungan kepada Usman selama proses persidangan berlangsung.

Ucapan selamat juga mengalir dari seluruh jajaran DJKN. Tak dapat dipungkiri bahwa kasus Usman ini menyita perhatian dan keprihatinan banyak pihak terutama dari koleganya para pejabat lelang di seluruh Indonesia dan pimpinan DJKN karena yang bersangkutan melaksanakan tugas sesuai peraturan dan tidak ada fraud dalam proses lelangnya.

Pada pertemuan yang dilaksanakan malam hari pasca Putusan PN, bertempat di ruang rapat Kanwil Balinusra dengan Usman dan para anggota Tim Pembela Usman yang hadir Etto menyampaikan bahwa “Saya kira semua orang DJKN patut bersyukur karena pada akhirnya hukum bisa ditegakkan dengan adil".
(Penulis/Foto: Kanwil Balinusra)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Dr. Kusuma Atmaja Gedung Keuangan Negara I, Renon Lt.3 Denpasar - 80235
(0361) 235454, 226703
(0361) 226703
kanwilbalinusra@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini