Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara > Berita
Agar Persyaratan Penyerahan Piutang Negara Lengkap
N/a
Kamis, 02 Juni 2016   |   765 kali

Nusadua - Penyerahan piutang Negara/Daerah yang berasal dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Rumah Sakit Umum (RSU) Pusat/Daerah di wilayah Provinsi Bali akhir-akhir ini menginisiasi Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Bali dan Nusa Tenggara (Kanwil DJKN Balinusra) Etto Sunaryanto untuk menggelar rapat kerja dengan kedua instansi tersebut.

Rapat yang digelar di tengah-tengah rangkaian acara Rapat Kerja Daerah Kanwil DJKN Balinusra ini diselenggarakan di Aula Sekolah Tinggi Pariwisata Nusa Dua, Bali (30/5) dan dihadiri oleh jajaran eselon III dan IV Kanwil Balinusra serta seluruh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di wilayah Kanwil DJKN Balinusra.

“Mengingat penyerahan piutang Negara/Daerah yang berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan RSU Pusat/Daerah di wilayah Provinsi Bali, sengaja kami undang Saudara sekalian untuk sharing pada pertemuan kali ini guna membahas segala permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam proses penyerahan piutang tersebut,” tutur Etto mengawali sambutannya. Terkait penyerahan piutang yang diserahkan oleh kedua instansi tersebut Etto menilai masih terdapat beberapa kekurangan dan kelengkapan data seperti rincian pembagian jenis hutang maupun penyebutan nama Penanggung Hutang (PH). “Hal ini perlu diperbaiki guna menciptakan kepastian adanya dan besarnya hutang yang telah pasti menurut hukum sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang,” harap Etto.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil DJKN Balinusra, Anton Anryson Liwerohi menyampaikan progress penyerahan dan perkembangan pengurusan piutang yang berasal dari BPJS dan RSU di wilayah Provinsi Bali. Dengan penuh semangat Anton mengajak satuan kerja untuk menyerahkan piutangnya kepada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) guna optimalisasi pengelolaan keuangan daerah yang pada akhirnya akan memperoleh opini WTP dari BPK. “Hasil perolehan dari piutang yang ditangani oleh PUPN juga turut berperan menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ujar pria yang akan mengakhiri pengabdiannya sebagai Aparatur Sipil Negara pada akhir bulan ini.

Perwakilan dari Kantor Wilayah BPJS Balinusra dan Papua serta perwakilan dari RSU menyambut baik undangan rapat kerja ini dan bergantian menyampaikan sambutannya. Satu hal yang menarik adalah ketika Kepala Bagian Akuntansi RSUP Sanglah Ken Wiriyanti menjelaskan hal-hal yang terkait kekurangan dan kelengkapan data penyerahan piutang Negara kepada PUPN sebagaimana disampaikan Kepala Kanwil DJKN Balinusra. Identitas PH yang tidak disampaikan secara jelas pada saat penyerahan piutang kepada PUPN memang diakuinya. “Hal ini disebabkan adanya korban kecelakaan lalu lintas yang diserahkan kepada RSU yang tidak memiliki Identitas,”tutur Ken. Ketidakjelasan identitas juga dimungkinkan terhadap korban Bom Bali yang tidak teridentifikasi dengan baik yang disebabkan situasi crowded pada saat penanganan pertama terhadap para korban, Yanti menambahkan. Oleh sebab itu Yanti berharap dengan diselenggarakannya pertemuan ini, kendala yang dihadapi dapat diselesaikan dengan baik. (Penulis/Foto: BidKIHI-BaliNusra)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Dr. Kusuma Atmaja Gedung Keuangan Negara I, Renon Lt.3 Denpasar - 80235
(0361) 235454, 226703
(0361) 226703
kanwilbalinusra@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini