Ternate – Sampai dengan hari ini, pandemi
COVID-19 masih terus berlanjut dan menjadi salah satu isu utama di Indonesia.
Kasus harian COVID-19 di minggu terakhir ini mengalami sedikit kenaikan secara
nasional akibat penyebaran varian baru. Meski relatif tidak memberikan tekanan
pada sistem kesehatan, namun perlu diantisipasi dengan melakukan akselerasi
vaksinasi sampai ke tahap booster. Di sisi lain, tantangan dan risiko global
mulai bergeser ke tekanan ekonomi global, yakni melonjaknya inflasi global
akibat supply disruption. Meskipun demikian, pemulihan ekonomi domestik
berjalan baik dan posisi Indonesia relatif lebih aman dibandingkan beberapa
negara, dilihat dari tingkat risiko kredit dan rasio utang Indonesia yang
relatif rendah. Akan tetapi, risiko global yang ada perlu diwaspadai, terutama
terkait inflasi dan potensi resesi dari negara maju. Oleh karenanya diperlukan
peran APBN dalam meredam berbagai guncangan perekonomian global, sehingga APBN
harus terus dijaga kesehatan dan keseimbangannya supaya mampu berperan optimal.
Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara,
Adnan Wimbyarto dalam acara Media Briefing Torang Pe APBN Edisi Bulan Agustus
2022 Kementerian Keuangan Provinsi Maluku Utara, Senin (15/8).
“APBN sampai dengan 31 Juli 2022,
pendapatan telah terealisasi sebesar Rp1,56 Triliun atau 72,12 persen dari
target, sedangkan belanja telah terealisasi sebesar Rp7,63 Triliun atau 51,39
persen dari pagu,” ungkap Adnan pada acara yang menghadirkan Forum Wartawan di
Provinsi Maluku Utara.
Selanjutnya, Kepala Kanwil DJPb Maluku Utara
menerangkan bahwa kinerja pendapatan wilayah Maluku Utara sampai dengan 31 Juli
2022 mengalami kenaikan sebesar Rp435,76 miliar atau naik 38,86 persen
dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021.
Pajak penghasilan non migas menyumbang
kenaikan terbesar sebesar Rp340,88 miliar atau naik 60,48 persen dibanding
tahun lalu.
“Proyeksi Penerimaan pada bulan Juli understated
(proyeksi lebih rendah dari realisasi) sebesar Rp34,81 Miliar dengan rincian
realisasi Pajak lebih tinggi Rp19,90 miliar dari proyeksinya, ini disebabkan karena
adanya kenaikan PPh Nonmigas dari komitmen WP Pertambangan atas setor,” ujarnya.
Sementara itu, penerimaan Bea Cukai,
pada bulan Juli 2022 mengalami understated proyeksi sebesar Rp12,88 miliar
yang disebabkan adanya importasi di luar prediksi. Sedangkan untuk
deviasi PNBP dan hibah pada bulan Juli 2022 sebesar Rp2,03 miliar yang
disebabkan karena naiknya capaian PNBP dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada sisi belanja, akselerasi dan optimalisasi belanja terus dilakukan untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi untuk merespon dampak dari pandemi Covid-19 dan gejolak tekanan global.
“Di Provinsi Maluku Utara, realisasi belanja sampai dengan Juli 2022 untuk
Belanja K/L mengalami penurunan sebesar Rp261,62 miliar atau 10,91 persen (yoy)
yang disebabkan adanya penurunan belanja barang dan belanja modal masing-masing
sebesar Rp109,36 miliar (12,83 persen) dan Rp197,91 miliar (32,93 persen)
(yoy). Sedangkan pada Belanja TKDD secara yoy terjadi penurunan sebesar 0,87
persen atau Rp48,18 miliar. Penyebab terbesar adalah karena tidak adanya realisasi
DBH di bulan Juli 2022. Penurunan DBH juga terjadi secara nasional, karena
tahun lalu terdapat percepatan pembayaran kurang bayar DBH pada semester I
tahun 2021," jelas Adnan.
Beralih ke sisi APBD, realisasi
pendapatan sampai Juli 2022 sebesar Rp5,64 Triliun (43,83 persen dari pagu),
Belanja Daerah Rp4,37 triliun (30,98 persen dari pagu), dan pembiayaan daerah
sebesar Rp124,70 miliar. Akumulasi SiLPA yang dihasilkan sebesar Rp1,35 triliun.
Realisasi Pendapatan APBD Provinsi
Maluku Utara s.d Juli 2022 masih didominasi oleh komponen dana transfer
mencapai 90,03 persen dari total pendapatan APBD. Besarnya proporsi dana
transfer dalam komponen pendapatan APBD menunjukkan bahwa kapasitas fiskal
daerah masih rendah.
Untuk itu perlu adanya upaya dari Pemda
dalam menggali lebih dalam lagi potensi-potensi yang ada di Maluku Utara untuk
meningkatkan PAD. Lebih rinci, realisasi DBH per 31 Juli 2022 Rp215,00 M, DAU
sebesar Rp3.692,94 M, DAK Fisik Rp550,92 M, DAK Non fisik sebesar Rp596,09 M,
dan DID sebesar Rp25,13 M.
Dalam kesempatan yang sama, selain kondisi Fiskal di Maluku Utara, Adnan juga menjelaskan pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang memberikan sinyal positif prospek ekonomi di tahun 2022 dan meningkatkan keyakinan pelaku pasar terhadap pemulihan ekonomi Indonesia.
“Berbagai indikator ekonomi di wilayah Maluku Utara mengalami perkembangan yang
sangat baik seperti pertumbuhan ekonomi di Triwulan II 2022 yang mampu tumbuh
sebesar 27,74 persen (yoy) jauh di atas pertumbuhan ekonomi nasional sebesar
5,44 persen," katanya.
"Kontribusi tertinggi disumbang sektor
industri pengolahan dan sektor pertambangan dan penggalian. Dari sisi produksi,
industri pengolahan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 114,45 persen
(yoy). Dari sisi pengeluaran, komponen PMTB mengalami pertumbuhan tertinggi
sebesar 112,19 persen (yoy),” jelas Adnan.
“Tingkat inflasi Maluku Utara pada bulan
Juli 2022 sebesar 3,49 persen (yoy) di bawah inflasi nasional sebesar 4,94
persen (yoy). Inflasi terjadi di tiga kelompok pengeluaran yang disumbang oleh
kelompok makanan, minuman, dan tembakau (3,57 persen); perlengkapan, peralatan,
dan pemeliharaan rutin RT (0,12 persen); dan kelompok transportasi (5,30 persen),”
tambahnya.
Sementara untuk Indikator Petani (NTP)
dan Indikator Nilai Tukar Nelayan (NTN) per Juli 2022, data menunjukkan NTP di
Maluku Utara berada di angka 106,83 di atas NTP Nasional yang nilainya sebesar
104,18. Sedangkan NTN Maluku Utara berada di angka 104,03 di bawah nilai nasional
sebesar 106,12.
Neraca Perdagangan Regional Maluku Utara
per Juli 2022 menunjukkan hasil positif pada ekspor dimana nilai ekspor lebih
besar dari nilai impor. Pada bulan Juli 2022 komponen ekspor mengalami
penurunan nilai sebesar 25,73 persen, dari semula sebesar USD746,15 juta
menjadi USD554,2 juta. Jumlah kumulatif ekspor hingga bulan Juli 2022 tercatat
sebesar USD4.881,2 juta. Komoditas Ferro Nickel menjadi komoditas yang paling
banyak diekspor berdasarkan data devisa hasil ekspor dengan nilai sebesar
USD4.140 juta. Perusahaan yang menjadi penyumbang devisa hasil ekspor terbesar
s.d. Juli 2022 yaitu PT. Yashi Indonesia Investment dengan nilai sebesar USD683
juta.
Komponen impor Maluku Utara per Juli
2022 tercatat sebesar USD218,76 juta, mengalami penurunan sebesar 13,07 persen
dibandingkan bulan Juni 2022. Jumlah kumulatif impor selama Januari-Juli 2022
sebesar USD1.246,6 juta. Komoditas yang paling banyak diimpor s.d Juli 2022
adalah Batu Bara/Semi Coke (USD140,24 juta). Perusahaan penyumbang devisa hasil
impor terbesar s.d. Juli 2022 adalah PT. Sunny Metal Industry (USD182 juta).
Seiring dengan meredanya penularan virus
Covid-19 di Maluku Utara, aktivitas ekonomi mengalami peningkatan sehingga
memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan tersebut
tidak terlepas dari adanya instrumen APBN dan APBD yang mengintervensi program
dan kegiatan ekonomi masyarakat.
Saat ini, isu strategis di Maluku Utara
yaitu mengenai keberlanjutan pelaksanaan program vaksinasi di Maluku Utara.
Meskipun kasus Covid-19 di Maluku Utara mengalami penurunan yang sangat
signifikan dalam kurun waktu 3 bulan terakhir, hal tersebut memberikan dampak
positif terhadap perekonomian masyarakat karena aktivitas ekonomi dapat kembali
berjalan normal. Hingga bulan Juli 2022, kasus terkonfirmasi Covid-19 di Maluku
Utara sebanyak 4 kasus dan tidak ada yang meninggal dunia. Namun masyarakat
harus tetap waspada akan penyebaran virus Covid-19 karena munculnya varian
baru. Mari bersama-sama tetap menjaga protokol kesehatan dan melakukan
vaksinasi sampai dengan tahap booster.
Adapun isu lokal yang dibahas adalah isu
terkait dengan tingginya PDRB di Maluku Utara yang belum mampu mengentaskan
kemiskinan. Meskipun pada triwulan II 2022 PDRB Maluku Utara mencapai 27,74
persen, melampaui PDRB nasional sebesar 5,54 persen, namun tidak memberikan
kontribusi besar terhadap penurunan angka kemiskinan. Hal tersebut disebabkan
karena industri pengolahan dan pertambangan serta transportasi dan pergudangan
masih menjadi penyumbang terbesar PDRB Maluku Utara. Untuk mengatasi
ketimpangan tersebut, beberapa solusi yang dapat diterapkan yaitu melalui
peningkatan penyaluran KUR sektor pertanian, peningkatan kemampuan SDM melalui
program-program pelatihan dari pemerintah, dan peningkatan peran perusahaan
tambang dalam mengembangkan BUMDes di wilayah operasionalnya melalui program
CSR dan keterlibatan dalam mata rantai pasokan ke industri pertambangan.
Terdapat beberapa rekomendasi yang
diberikan oleh Kepala Kanwil DJPb Maluku Utara selaku Kepala Perwakilan
Kementerian Keuangan Maluku Utara, diantaranya yaitu peran pemerintah pusat dan
pemerintah daerah dalam mengakselerasi vaksinasi dan menerapkan protokol
kesehatan melalui sosialisasi kepada masyarakat, perluasan jangkauan
skema-skema bantuan sosial yang telah ada, mengkonsolidasikan program
pembangunan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, mendorong pengembangan
sistem jaminan sosial, serta harmonisasi APBN dan APBD dalam upaya penguatan
program pengentasan kemiskinan.
“Instrumen-instrumen dalam APBN dan APBD
mendukung terciptanya stabilitas ekonomi selama masa pandemi Covid-19 dan
risiko global yang masih belum berakhir. Pembiayaan APBN tetap mengedepankan
prinsip prudent, fleksibel, dan oportunistik,” tutup Adnan dihadapan para media
dan para Kepala Unit Instansi Vertikal Kementerian Keuangan di Provinsi Maluku Utara.