Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Ternate > Berita
KPKNL Ternate Selenggarakan Workshop Permohonan Lelang Online
Kholilur Rohman
Jum'at, 12 Agustus 2022   |   143 kali

Ternate - Melihat wilayah geografis Maluku utara yang merupakan daerah kepulauan serta dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait lelang kepada Pemerintah Daerah, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate menggelar acara Workshop Permohonan Lelang Online terkait aset Barang Milik Daerah (BMD) secara daring pada Kamis (11/8).

Acara diselenggarakan sebagai bentuk edukasi kepada pengguna layanan lelang, khususnya Pengelola Aset Daerah pada Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kota/Kabupaten di Maluku Utara untuk mempermudah pengajuan permohonan lelang secara online. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pemohon lelang dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kota/Kabupaten di Maluku Utara.

Achmakrishna Himawan, Kepala KPKNL Ternate berkenan membuka workshop tersebut. “Pelaksanaan kegiatan ini merupakan upaya KPKNL Ternate untuk terus bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Kota serta Provinsi se-Maluku Utara dalam hal Pelayanan Lelang,” ujar Krishna dalam sambutannya.

Krishna juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah/Kabupaten Kota yang pada tahun 2021 sudah berupaya aktif untuk mengajukan lelang aset BMD karena pada tahun 2021 sekitar Rp3,5 miliar pokok lelang telah berhasil diraih dari lelang online oleh KPKNL Ternate.

Pada tahun 2021 KPKNL Ternate mengalami transisi pada proses pengajuan lelang yang mana sebagian Pemerintah Daerah yang mengajukan lelang secara konvensional dan sebagian sudah secara online. Melihat geografis Maluku utara yang merupakan daerah kepulauan ini harusnya sangat diuntungkan dengan adanya permohonan lelang secara online.

Pada kegiatan workshop tersebut, materi disampaikan oleh M. Zein Hazimy, Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Muda pada KPKNL Ternate, yang menjelaskan langkah-langkah pengajuan permohonan lelang secara online secara detail. Zein berpesan jika mengalami kendala dalam pengajuan permohonan lelang bisa menghubungi kontak layanan KPKNL Ternate.

“Nanti akan kami bantu melalui layanan konsultasi virtual KPKNL Ternate jika ada kendala” imbuhnya.

Selain itu, Zein juga mengupas dokumen persyaratan lelang non eksekusi yang biasanya diajukan oleh Pemerintah Daerah. Menurutnya dokumen persyaratan lelang memiliki peran penting dalam pelaksanaan lelang. Dokumen yang lengkap dan sesuai prosedur serta memenuhi legalitas formal memberikan keyakinan kepada pelelang untuk melaksanakan lelang. Kelengkapan dan keabsahan dokumen permohonan lelang dapat memitigasi resiko permasalahan hukum dikemudian hari.

Dengan terselenggaranya workshop ini diharapkan pemohon lelang lebih paham dalam mengajukan permohonan lelang secara online, sehingga pelayanan oleh KPKNL dapat dilaksanakan dengan lebih cepat dan efektif.

Foto Terkait Berita
Kontak
Jalan Yos Sudarso Nomor 333, RT.008/RW.004, Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara - 97712
(0921) 3125400
(0921) 3122761
kpknlternate@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini