Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Ternate > Berita
SERAH TERIMA BMN BERUPA GENSET DARI KPKNL TERNATE KEPADA KEPOLISIAN DAERAH MALUKU UTARA
Irawan Ciputra
Kamis, 04 Oktober 2018   |   268 kali

Ternate - Rabu (3/10/2018) KPKNL Ternate melakukan penyerahan 1 (satu) unit stationery generator set kepada Kepolisian Daerah Maluku Utara di Kantor Polda Maluku Utara di Jl. Kapitan Pattimura, Kalumpang, Ternate. Serah terima ini merupakan bagian dari pengalihan status penggunaan BMN dari KPKNL Ternate selaku Kuasa Pengguna Barang yang lama kepada Kepolisian Daerah Maluku Utara selaku Perwakilan Pengguna Barang yang baru. Acara serah terima ini dilakukan oleh Kepala KPKNL Ternate, M Arif Setyawantika, dan Kapolda Maluku Utara, M. Naufal Yahya.  

Pengalihan status penggunaan BMN ini merupakan bentuk dari upaya optimalisasi penggunaan BMN dan efisiensi anggaran pada satuan kerja. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 246/PMK.06/2014 tentang Tata cara Pelaksanaan Penggunaan Barang Milik Negara, pengalihan status penggunaan BMN dimungkinkan untuk dilakukan dari pengguna barang kepada pengguna barang lainnya untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi berdasarkan persetujuan pengelola barang. 

Pengalihan status penggunaan BMN tersebut didasarkan pada kebutuhan akan unit genset tambahan untuk mendukung tugas dan fungsi Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Maluku Utara, mengingat kapasitas genset yang mereka miliki masih belum mencukupi kebutuhan listrik mereka. Sementara itu, KPKNL Ternate di tahun 2018 ini telah melaksanakan pengadaan genset baru dengan kapasitas listrik lebih besar, sehingga genset yang lama sudah tidak lagi digunakan. Kondisi ini menjadikan pengalihan status penggunaan BMN sangat layak untuk diterapkan karena adanya perbedaan kebutuhan di kedua institusi yang saling melengkapi. BMN tersebut diharapkan dapat lebih bermanfaat jika dialihkan ke Satuan Kerja yang membutuhkan. Selain itu, pengalihan status penggunaan BMN sangat cocok diterapkan untuk BMN dimaksud karena Pengelola Barang menganggap pengalihan status penggunaan merupakan langkah yang paling efektif dan efisien.

M. Naufal Yahya menyambut baik usaha dari KPKNL Ternate, yang selain bertindak sebagai Kuasa Pengguna Barang juga sebagai Pengelola BMN, dimana KPKNL Ternate memiliki isiatif untuk mengalihkan status penggunaan BMN agar bisa digunakan oleh satuan kerja yang lain yang membutuhkan. Beliau mengapresiasi usaha KPKNL Ternate dalam menjalin komunikasi yang baik dengan instansi-instansi lainnya sehingga KPKNL Ternate dapat mengetahui kondisi-kondisi penggunaan BMN di satuan kerjanya dan dapat memberikan solusi atas masalah-masalah yang dialami oleh satuan kerja. Pengalihan status penggunaan BMN yang dilakukan oleh KPKNL Ternate dan Polda Maluku Utara ini juga lahir dari komunikasi yang dilakukan oleh kedua institusi. Saat ini genset tersebut sudah aktif digunakan dalam menunjang pelaksanaan tugas Biddokkes Polda Maluku Utara di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Malut.


Pada acara serah terima tersebut, Kepala KPKNL Ternate didampingi oleh Kepala Sub-Bagian Umum KPKNL Ternate, Basukhi Yuniarto. Serah terima BMN tersebut juga turut disaksikan oleh Irwasda Polda Maluku Utara, Sam Yulianus Kawengian, Kepala Biddokkes Polda Maluku Utara, Ibnu Fahmi, dan Kepala Kanwil DJPB Maluku Utara, Edward Nainggolan.


Foto Terkait Berita
Kontak
Jalan Yos Sudarso Nomor 333, RT.008/RW.004, Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara - 97712
(0921) 3125400
(0921) 3122761
kpknlternate@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini