Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tegal > Berita
Legalisasi Aset Prona Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal
N/a
Senin, 09 November 2015   |   1130 kali

Tegal – Kamis (29/10) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal yang diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Kekayaan Negara Ramli Simbolon menghadiri undangan acara Penyerahan Sertipikat Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2015. Acara dilaksanakan di Halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, Jalan A. Yani No.7 Slawi. Acara ini untuk mewujudkan sinergi antara KPKNL Tegal dengan satuan kerja (satker) maupun stakeholders lain terutama terkait sertifikasi Barang Milik Negara (BMN).

Acara dimulai dengan laporan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Herry Sudiartono. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal menyampaikan Layanan Unggulan Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal tentang pensertipikatan tanah. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Ronny Kusuma Yudistiro. Acara dibuka oleh Bupati Kabupaten Tegal Enthus Susmono dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat kepada 2.800 pemegang hak yang terdiri dari 6 (enam) desa yang dilakukan secara simbolis kepada 4 pemegang hak.

Penyerahan sertifikat hak atas tanah dalam Program Legalisasi Aset Prona Tahun Anggaran 2015 yang meliputi penyelenggaraan PRONA dan Barang Milik Negara tersebut termasuk di dalamnya serah terima 3 (tiga) sertipikat hak atas tanah BMN milik Kementerian Agama R.I. Cq. Madrasah Tsanawiyah Negeri Bojong Kabupaten Tegal dan Kementerian Agama R.I. Cq. Madrasah Ibtidaiyah Negeri Adiwerna Kabupaten Tegal. (Penulis/Fotografer:Seksi PKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini