Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tegal > Berita
Lelang Kendaraan Milik Pemkab Tegal
N/a
Selasa, 30 Juni 2015   |   2687 kali

Tegal – Setelah sukses menyelenggarakan penjualan lelang kendaraan dinas pada bulan Desember 2014, Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal kembali melaksanakan penjualan lelang Barang Milik Daerah pada tanggal 22 Juni 2015 sebanyak 20 unit kendaraan bermotor roda dua dan 47 unit kendaraan bermotor roda empat serta satu paket kendaraan bermotor roda empat. Lelang dimulai pukul 14.00 WIB bertempat di aula Pendopo Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal dipimpin oleh Pejabat Lelang Fatimatul Isnaeni.

Sebelum pelaksanaan lelang, Pejabat Lelang, Asisten Pejabat Lelang, dan Bendahara Penerimaan melakukan proses registrasi peserta lelang. Tercatat sebanyak 84 orang peserta yang telah menyetorkan uang jaminan mengikuti lelang tersebut. Acara dibuka oleh Sekretaris Dinas PPKAD Kab. Tegal, kemudian Pejabat Lelang Fatimatul Isnaeni membacakan kepala risalah lelang dan selanjutnya lelang dilaksanakan dengan metode lisan naik-naik dan mencapai total harga penawaran tertinggi sebesar Rp742.300.000,00 (tujuh ratus empat puluh dua juta tiga ratus ribu rupiah) dari total nilai limit sebesar Rp261.134.000,00.

Kenaikan harga lelang yang sangat signifikan terjadi pada saat pelaksanaan lelang terhadap satu unit kendaraan dinas Daihatsu Feroza tahun 1997, Toyota Kijang kapsul tahun 2002, dan Toyota Corolla Altis tahun 2006 yang mengalami kenaikan harga mencapai 400% lebih dari nilai limit. Sedangkan untuk unit kendaraan yang lain,  rata-rata kenaikan harga lelang hanya mencapai di kisaran angka 100% s.d. 200% dari nilai limit. Menurut para peserta lelang, kondisi sebagian besar kendaraan yang dilelang memang dalam kondisi rusak, tidak terawat, dan terdapat kendaraan yang tidak lengkap surat-suratnya ataupun sudah mati pajak, sehingga membuat peserta lelang tidak berani untuk menaikkan lagi penawarannya.

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kab. Tegal, Nurhayati, merasa puas dengan hasil pelaksanaan lelang pada hari ini dan pada kesempatan selanjutnya Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal merencanakan untuk menyelenggarakan kembali penjualan lelang Barang Milik Daerah dalam dua tahap melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal pada empat atau lima bulan mendatang.

Pada kesempatan itu, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal mempromosikan Lelang Internet DJKN yaitu dengan cara memasang spanduk/banner yang bertemakan lelang internet (e-Auction) yang mudah, cepat, efisien, kompetitif, dan adil melalui situs www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. Hal tersebut rupanya mengundang minat peserta lelang untuk mengetahui lebih lanjut mengenai lelang internet terbukti dari beberapa orang peserta lelang menanyakan tata cara lelang internet pada saat pengambilan uang jaminan lelang dan pelunasan harga lelang. (Penulis/ foto : hardito/kunandari, seksihikpknltegal)

 

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini