Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tegal > Berita
Tingkatkan Kompetensi dan Prestasi Untuk Transformasi Kelembagaan
N/a
Senin, 01 Juni 2015   |   825 kali

Tegal – 11 - 13 Mei 2015, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Tengah dan DI. Yogyakarta (Kanwil DJKN Jateng dan DIY) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dengan tema “Tingkatkan Kompetensi dan Prestasi guna Menyongsong Transformasi Kelembagaan”. Acara diselenggarakan di Aula KPKNL Tegal dan diikuti oleh Kepala Kanwil DJKN Jateng dan DIY, Kepala Bidang, Kepala KPKNL dan Kepala seksi Kepatuhan Internal di jajaran Kanwil DJKN Jateng dan DIY. Rapat Koordinasi Daerah Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta secara resmi dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Jateng dan DIY Thaufik.

Rapat diawali dengan pembacaan do’a dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars DJKN.  Tuslan, Kepala KPKNL Tegal dalam sambutannya menyampaikan selamat datang dan berharap agar hasil rakorda dapat ditindaklanjuti. Sri Moerwani, Kepala Bidang Piutang Negara selaku Ketua Panitia Rakorda menyampaikan arahan Direktur Jenderal Kekayaan Negara terkait Transformasi Kelembagaan. DJKN harus siap, welcome, dan antusias dalam menghadapi transformasi kelembagaan agar berjalan dengan baik dan harmonis serta lancar seperti yang dikehendaki Kementerian Keuangan. Agenda lain adalah pemaparan e-Auction dalam target IKU Kanwil DJKN Jateng dan DIY.

Thaufik, Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada KPKNL Tegal sebagai tuan rumah. Rakorda kali ini akan membahas segala sesuatu yang akan belum tercapai pada tahun 2015 dan rencana yang akan dikerjakan tahun 2016 serta apa yang sudah dihasilkan dan sudah dikerjakan dalam lima bulan terakhir. Dalam rangka menyongsong transformasi kelembagaan salah satu caranya adalah meningkatkan kompetensi dan prestasi di bidang tugas masing-masing serta kompetensi di lingkungannya.

Sub tema Rakorda akan membahas masalah e-auction. Sampai dengan April 2015 baru tercapai 11,12% dari target sebesar 1.106. Kakanwil memberikan arahan untuk pencapaian target agar dibantu unit seksi yang lain. Jumlah utilisasi yang dikelola secara nasional sekitar 179 triliun, target utilisasi Kanwil kurang dari 1 triliun yaitu sekitar 483 milyar, masih sangat kecil agar dicari tahu potensi yang belum dilakukan utilisasi.

Hari Kedua, acara diawali dengan paparan capaian kinerja Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi, Iwan Nugroho. Nilai Kinerja Organisasi (NKO) Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY s.d. April 2015 adalah 108,13% dengan 10 IKU hijau, 1 IKU kuning, 2 IKU merah dan 5 IKU abu-abu. NKO KPKNL sampai dengan bulan April 2015 adalah KPKNL Pekalongan 114,13%, KPKNL Surakarta 113,87%, KPKNL Semarang 108,92%, KPKNL Purwokerto 107,25%, KPKNL Tegal 107,06%, KPKNL Yogyakarta 93,18%. Acara dilanjutkan dengan tanggapan dari masing-masing KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Jateng dan DIY atas NKO yang telah dicapai.

Menginjak acara berikutnya adalah penyampaian rencana strategis dan permasalahan masing-masing KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Jateng dan DIY. Paparan menyampaikan rencana strategis, kendala-kendala dan solusi yang ditawarkan dalam penyelesaian masalah dan pencapaian target. Terkait e-auction, Kepala Bidang Lelang, Sri Handayani menyampaikan paparan tentang capaian realisasi frekuensi lelang untuk triwulan I tahun 2015 dan pokok lelang. e-Auction beberapa KPKNL sudah ada yang melampui target, dan nilai rata-rata yang diberikan dari 14 unsur pelayanan adalah 3,90, Indeks Kepuasan Pelayanan Lelang (IKPL) pada triwulan I adalah 97,59.

Kendala e-auction yang ada diantaranya adalah masih banyak pengguna jasa lelang yang belum memahaminya. Kendala lainnya adalah belum tercapainya rasio implementasi e-Auction terhadap total pelaksanaan lelang. Selain itu terdapat keluhan peserta lelang, terdapat Cabang PT Bank BRI yang tidak bisa menyetorkan uang jaminan melalui virtual account. Dalam Aplikasi Lelang E-mail (ALE) belum terdapat sistem untuk mengakomodir pemberian informasi lelang apabila dalam suatu lelang terdapat gugatan dan daftar pembeli lelang dalam daftar hitam. Selain itu jaringan internet/server belum stabil. Dalam pengembalian uang jaminan pada lelang internet, data peserta lelang yang tidak menyetor uang jaminan dan peserta lelang yang menyetor uang jaminan, namun tidak ditetapkan sebegai pemenang muncul dalam daftar pengembalian uang jaminan, sehingga perlu kehati-hatian Bendahara. Terakhir masih adanya kekurangan SDM yang memahami tentang lelang E-auction dan  sarana pendukung e-Auction masih perlu ditingkatkan. Juga diusulkan kepada Bagian Kepegawaian agar diklat e-Auction tidak dibatasi umur.

Mengakhiri acara rakorda triwulan I Tahun 2015, Sri Moerwani membacakan butir-butir Rakorda yang telah disepakati, antara lain terkait capaian kinerja Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY s.d. bulan April tahun 2015 yang sudah mencapai 109,33% dan apabila dibandingkan dengan target satu tahun, capaian kinerja Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY sudah mencapai 65,48%. Berkaitan dengan sertifikasi BMN telah ditandatangani MOU antara Kanwil DJKN dengan Kanwil BPN, selanjutnya diminta agar KPKNL pro aktif menindaklanjuti, sesuai kesepakatan dengan Kanwil BPN, bulan Agustus 2015 harus sudah selesai dilakukan sertifikasi.

KPKNL diminta menghimbau satker agar dokumen yang diperlukan untuk on the spot segera dipenuhi karena tahapan sertifikasi akan memakan waktu yang cukup lama. Terkait pemanfaatan BMN terutama mengenai sewa, masih banyak satker yang sudah melakukan pemanfaatan sewa namun belum mengajukan ijin ke pengelola BMN. Diharapkan KPKNL aktif mengingatkan satker melalui surat, karena terdapat potensi kerugian negara. Capaian kinerja persentase pegawai yang belum memenuhi jamlat, disarankan agar dapat diadakan diklat/workshop di kantor dengan mengundang narasumber dari BDK sekaligus berkoordinasi terkait dengan penerbitan sertifikat diklat.

Selain itu agar KPKNL melalui Kanwil mengusulkan untuk melaksanakan diklat bagi pegawai yang berusia di atas lima puluh tahun, antara lain diklat persiapan pensiun. Terkait dengan angsuran debitur yang BKPN-nya sudah dikembalikan kepada kreditur, apabila sudah dipanggil berkali-kali tidak datang maka angsuran bisa dikembalikan kepada kreditur, tetapi kita tidak memungut biad. Bukti pengembalian harus tetap kita simpan sebagai arsip. Aplikasi Simple yang masih belum sempurna, Kanwil sudah menyampaikan surat permohonan pendampingan kepada Direktur PKNSI.

Menindaklanjuti surat Direktur Lelang DJKN mengenai himbauan agar para pemohon lelang beralih menggunakan lelang e-auction, untuk tahun 2015 lelang e-Auction difokuskan pada lelang penghapusan dan sukarela,  sementara untuk lelang HT melalui internet masih diperlukan payung hukum karena masih ada beberapa kelemahan dari sistem e-Auction. Terkait dengan transformasi kelembagaan, diharapkan agar kita lebih meningkatkan kompetensi di bidang masing-masing meliputi mental, ilmu dan relationship. (Penulis /foto : Erik Andikawati/AP/ EA, Bidang KIHI Kanwil DJKN Jateng dan DIY)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini