Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tegal > Berita
Tindaklanjuti Temuan BPK, KPKNL Tegal Terapkan SIMAK BMN Kemenkeu pada Satker TNI
N/a
Selasa, 09 Juli 2013   |   791 kali

Tegal – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal mengadakan Sosialisasi Penerapan SIMAK BMN Kemenkeu khusus satuan kerja Tentara Nasional Indonesia (TNI) antara lain Brigif 4 Dewa Ratna, Yonif 407/Padma Kusuma, Kodim 0712/Tegal, Kodim 0713/Brebes, Kodim 0711/Pemalang, dan Subsatker Lanal Tegal pada 25 Juni 2013 di KPKNL Tegal.

Acara dibuka oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Suparno. Dalam sambutannya, Suparno menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilatarbelakangi adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2010 dan 2011 yang belum menerapkan penyusutan. “Dengan terbitnya PMK Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyusutan BMN, Semester I Tahun 2013, penyusutan BMN harus sudah dapat dilaksanakan,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Cipto Nurokhman dari seksi PKN memaparkan kebijakan peraturan-peraturan penyusutan BMN. “Untuk merealisasikan penyusutan BMN maka SIMAK TNI perlu dimigrasi ke SIMAK Kemenkeu,” katanya. Dari SIMAK Kemenkeu ini, lanjutnya, dimigrasi dengan modul penyusutan. Dengan aplikasi penyusutan ini maka rekonsiliasi BMN di Semester I 2013 untuk satker TNI bisa dilaksanakan dengan mengakomodasi depresiasi.

Selanjutnya, Rizal Bastian memaparkan cara penginstallan database dan SIMAK Kemenkeu di Satker TNI dan cara migrasinya. Setelah masuk ke dalam SIMAK Kemenkeu, kemudian di proses ke dalam modul penyusutan sehingga BMN di lingkungan TNI satker KPKNL Tegal untuk semester I tahun 2013 sudah dapat dilakukan penyusutan. Para peserta sangat antusias mengikuti acara dan banyak peserta yang mengajukan pertanyaan sampai dengan penutupan acara. (Cipto Nurokhman Seksi PKN KPKNL Tegal/edited/BAS)

  

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini