Tegal - Kamis (11/08), KPKNL Tegal
mengadakan rangkaian acara penting yaitu sosialisasi pengendalian gratifikasi,
penganugerahan Pegawai Teladan 2022 dan pelepasan pejabat dan pegawai yang akan
pindah tugas. Dilaksanakan dalam hari sama karena untuk lebih efisiensi waktu, agar
kegiatan utama yaitu pelayanan tetap dapat dilaksanakan sebaik-baiknya. Pengambilan
waktu yang bersamaan tidak mengurangi esensi dari masing-masing acara.
Sosialisasi pengendalian gratifikasi disampaikan oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Edi Sudiman. Materi mencakup seluk beluk gratifikasi dan tata cara penanganannya. Edi menjelaskan pengertian, aturan dan jenis-jenis gratifkasi serta bagaimana cara menyikapi dan menindaklanjuti jika terjadi hal tersebut.
Dalam kesempatan itu Edi juga
menjelaskan terkait whistle blowing system dan benturan kepentingan. Apa
saja tindakan yang harus dilakukan untuk mencegah adanya benturan kepentingan.
Bagaimana memitigasi agar benturan kepentingan tidak terjadi.
Selanjutnya penganugerahan
Pegawai Teladan 2022 pada KPKNL Tegal. Penghargaan tersebut jatuh kepada Dessy
Arisandi dan Ginanjar Yazid F. Penentuan pegewai teladan dilaksanakan melalui
tahapan voting atas kandidat masing-masing seksi. Adanya penghargaan ini
dimaksudkan agar memacu semangat semua pegewai KPKNL Tegal untuk berkarya lebih
baik dan maksimal.
Rangkaian acara terakhir adalah
pelepasan pejabat dan pegawai yang akan pindah tugas, Muhd Ali Akbar Lubis ke
Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu dan Imam Rosadi ke KPKNL Gorontalo, setelah pada
hari sebelumnya dilaksanakan pelantikan terhadap kedua pejabat dan pegawai
tersebut. (Penulis: Sri Supangati)