Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tegal > Berita
KPKNL Tegal Selenggarakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Penganugrahan Pegawai Teladan 2022 dan Pelepasan Pegawai
Sri Supangati
Minggu, 14 Agustus 2022   |   83 kali

Tegal - Kamis (11/08), KPKNL Tegal mengadakan rangkaian acara penting yaitu sosialisasi pengendalian gratifikasi, penganugerahan Pegawai Teladan 2022 dan pelepasan pejabat dan pegawai yang akan pindah tugas. Dilaksanakan dalam hari sama karena untuk lebih efisiensi waktu, agar kegiatan utama yaitu pelayanan tetap dapat dilaksanakan sebaik-baiknya. Pengambilan waktu yang bersamaan tidak mengurangi esensi dari masing-masing acara.

Sosialisasi pengendalian gratifikasi disampaikan oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Edi Sudiman. Materi mencakup seluk beluk gratifikasi dan tata cara penanganannya. Edi menjelaskan pengertian, aturan dan jenis-jenis gratifkasi serta bagaimana cara menyikapi dan menindaklanjuti jika terjadi hal tersebut.

Dalam kesempatan itu Edi juga menjelaskan terkait whistle blowing system dan benturan kepentingan. Apa saja tindakan yang harus dilakukan untuk mencegah adanya benturan kepentingan. Bagaimana memitigasi agar benturan kepentingan tidak terjadi.

Selanjutnya penganugerahan Pegawai Teladan 2022 pada KPKNL Tegal. Penghargaan tersebut jatuh kepada Dessy Arisandi dan Ginanjar Yazid F. Penentuan pegewai teladan dilaksanakan melalui tahapan voting atas kandidat masing-masing seksi. Adanya penghargaan ini dimaksudkan agar memacu semangat semua pegewai KPKNL Tegal untuk berkarya lebih baik dan maksimal.

Rangkaian acara terakhir adalah pelepasan pejabat dan pegawai yang akan pindah tugas, Muhd Ali Akbar Lubis ke Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu dan Imam Rosadi ke KPKNL Gorontalo, setelah pada hari sebelumnya dilaksanakan pelantikan terhadap kedua pejabat dan pegawai tersebut. (Penulis: Sri Supangati)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini