Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tegal > Berita
Satgas BLBI dan KPKNL Tegal Lakukan Penyitaan Aset Obligor Hengky Wijaya
Sri Supangati
Senin, 18 Juli 2022   |   234 kali

Tegal -- Jumat, (15/07/2022), Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan Panitia Urusan Piutang Negara Cabang DKI Jakarta cq Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II bersama KPKNL Tegal melakukan melakukan penyitaan dan pemasangan plang sita atas aset (barang jaminan) Obligor Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) PT Bank Tata Internasional (BBKU), Hengky Wijaya yang terletak di Desa Adiwerna, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal.

Penyitaan ini dilakukan sebagai bentuk percepatan penyelesaian piutang negara dari obligor PKPS PT Bank Tata Internasional (BBKU) sebesar Rp 656.473.400.000,00.  Salah satu dari 6 (enam) aset yang menjadi jaminan berada di wilayah kerja KPKNL Tegal, sehingga yang bertindak sebagai pelaksana penyitaan adalah Jurusita Piutang Negara KPKNL Tegal, Asto Budi Iman Santoso. Selain oleh Jurusita, Berita Acara Penyitaan ditandatangani oleh 2 (dua) orang saksi Muhd. Ali Akbar Lubis dari KPKNL Tegal dan Jamaludin dari KPKNL Jakarta II, selanjutnya aset dititipkan kepada Kepala Desa Adiwerna. Pada kesempatan ini dilakukan juga pemasangan plang sebagai bukti pelaksanaan penyitaan.

Aset yang disita berupa tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya seluas ±178 m2. Pelaksanaan penyitaan ini merupakan tindak lanjut atas penagihan kepada obligor PKPS PT Bank Tata Internasional (BBKU) karena yang bersangkutan tidak menyelesaikan kewajiban sesuai peraturan yang berlaku.

Upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor/debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI terus diupayakan oleh Satgas BLBI. (Penulis: Sri Supangati)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini