Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tegal > Artikel
Tantangan Humas Pemerintah dalam Mengikuti Tren Publikasi Masa Kini
Prakoso Adhi Hoetomo
Rabu, 28 April 2021   |   5076 kali

Dalam era globalisasi dan kemajuan teknologi yang berkembang pesat, peran Hubungan Masyarakat (Humas) atau disebut juga dengan Public Relation dalam membangun citra dan reputasi melalui media sosial merupakan suatu tuntutan yang wajib diperhatikan oleh setiap organisasi. Pengguna media sosial di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan yang pesat. Laporan Statista (2020) mencatat pengguna media sosial di Indonesia pada 2020 paling banyak yakni pada rentang usia 25-34 tahun dan pada urutan kedua antara 18-24 tahun. Rentang usia tersebut populer dengan sebutan milenial.

Semakin dekatnya masyarakat dengan media sosial menjadikan tantangan tersendiri bagi humas pemerintah dalam membangun komunikasi. Tantangan yang cukup berat bagi humas pemerintah saat ini adalah menyampaikan informasi atau materi yang terkesan kaku dengan bahasa yang sederhana sehingga mudah dimengerti masyarakat milenial. Selain itu, tantangan lainnya adalah membuat informasi sederhana tapi dikemas sedemikian rupa agar menjadi konten yang menarik. Dan yang sedang populer saat ini adalah konten berupa video.

Sejak pandemi Covid-19 melanda seluruh dunia, waktu seseorang untuk mengakses media sosial menjadi semakin meningkat. Menurut laporan Broadband Search yang dipublikasikan oleh katadata.co.id, situs yang paling banyak dikunjungi di seluruh dunia pada tahun 2020 di urutan pertama ada Youtube dengan 8,6 miliar pengunjung dan Facebook di urutan kedua dengan 3,6 miliar pengunjung. Kemudian secara mengejutkan ada aplikasi pendatang baru di Indonesia yaitu TikTok yang sudah bisa menggaet pengguna. Tercatat dalam laporan Statista jumlah unduhan TikTok di Indonesia per Juni 2020 ada sebanyak 30,7 juta kali. Hal ini menunjukkan bahwa media sharing berbasis video sedang menjadi tren di kalangan pengguna internet saat ini.

Salah satu instansi pemerintah yang sejak lama aktif menggunakan media sosial adalah KPKNL Tegal. Kantor vertikal dari DJKN ini memiliki dua akun media sosial yaitu Facebook dan Instagram serta satu akun media sharing yaitu Youtube. Akun Facebook dengan nama KPKNL Tegal adalah akun resmi yang bergabung sejak September 2017 lalu. Tercatat sudah ada 718 orang mengikuti per April 2021. Sedangkan akun instagram dengan nama @kpknltegal adalah akun resmi yang bergabung sejak Mei 2017 lalu. Tercatat sudah ada sekitar 368 postingan dan 1.020 pengikut per April 2021. Kedua akun media sosial ini rajin membagikan informasi tentang tugas dan fungsi KPKNL Tegal melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, piutang dan lelang di wilayah kerjanya yaitu Kota Tegal, Kab. Tegal, Kab. Brebes dan Kab. Pemalang. Jika membagikan informasi tentang pengelolaan kekayaan negara, penilaian, piutang dan lelang merupakan tugas dan fungsi kehumasan yang umum dilakukan, maka yang menjadikan kehumasan KPKNL Tegal selangkah lebih maju dibandingkan yang lain adalah dengan adanya akun Youtube.

KPKNL Tegal termasuk instansi yang rajin membuat video menarik diantaranya video iklan layanan masyarakat, video peringatan hari besar nasional yang dibuat seperti film pendek, video talk show Layanan KPKNL, video puisi dan musik, dan video KPKNL Tegal dalam berita. Akun youtube KPKNL Tegal sudah aktif sejak tahun 2018 dan sampai bulan April 2021 ada 37 video yang sudah diunggah. Media sosial yang lain seperti facebook dan instagram juga dimanfaatkan untuk menyebarkan konten tersebut sehingga diharapkan bisa menjangkau masyarakat yang lebih luas. Dari catatan di atas menunjukan bahwa humas KPKNL Tegal berusaha adaptif mengikuti perkembangan zaman sebagai humas pemerintah di era milenial sekarang. Masyarakat milenial cenderung penasaran pada hal-hal yang baru dan unik. Apalagi jika konten tersebut dikemas dengan unsur kearifan lokal yang ada di wilayah kerja instansi, maka kesan informasi yang kaku dan formal dapat disampaikan secara ringan kepada masyarakat, contohnya seperti penggunaan bahasa lokal. Oleh karena itu, humas KPKNL Tegal menangkap peluang tersebut untuk membuat konten agar sosialisasi kebijakan dan program layanan pemerintah dapat diterima oleh masyarakat milenial. Tentu saja tidak semua publikasi harus dalam bentuk video, namun tetap disesuaikan dengan kebutuhan penyampaian informasi yang ada.

Perjuangan humas KPKNL Tegal untuk membuat konten menarik juga bukan tanpa kendala. Contohnya pada pembuatan video, kendala yang dihadapi bermacam-macam diantaranya keterbatasan alat perekam audio maupun ketersediaan kamera untuk mengambil gambarnya, sulitnya membujuk dan meyakinkan pegawai agar mau jadi aktor, waktu untuk belajar menggunakan aplikasi editing video yang cukup terbatas, dan spesifikasi perangkat keras yang terbatas untuk proses editing video. 

Sudah saatnya humas pemerintah belajar untuk terus informatif dan inovatif dalam memberikan layanan. Humas pemerintah diharapkan bertransformasi mengikuti tren publikasi saat ini. Sebab, humas menjadi pihak terdepan dalam menyalurkan informasi dan komunikasi publik, serta memunculkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Transformasi akan terjadi jika humas dapat menarik perhatian publik, termasuk kaum milenial, serta mampu mengedukasi masyarakat secara umum. (Penulis : Alfian M & Prakoso Adhi H.)


Referensi:

  • https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2020/12/09/youtube-situs-yang-paling-banyak-dikunjungi-di-2020

  • https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2020/07/06/negara-pengguna-tiktok-terbesar-indonesia-bukan-yang-pertama

  • https://kumparan.com/olas-1701/transformasi-humas-pemerintah-di-era-milenial-1uSd5KBZUOM/full



Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Foto Terkait Artikel
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini