Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tarakan > Berita
Upaya KPKNL Tarakan, Tagih Piutang Daerah
Arif Effendi
Senin, 04 Desember 2017   |   236 kali

Berau - Petugas Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakanyakni Kepala Seksi Piutang Negara, Ani Rejeki dan Juru Sita, Agus Susilo lakukan tugas penagihan langsung ke debitur, Selasa (28/11/2017). Kegiatan yang didampingi Kasubag Bina Perekonomian Pemda Berau, Indah Ariani dan stafnya bertujuan menyampaikan Surat Paksa di Desa Bukit Makmur Kecamatan Segah Kabupaten Berau.

Perjalanan dari pusat Kota Berau ditempuh dalam 2 jam dengan jarak sekitar 85 Km, melewati jalan tanah dan rusak. Namundebitur tidak berada ditempat dan sesuai dengan ketentuan apabila debitur tidak ditemukan maka Surat Paksa diserahkan kepada aparat pemerintah setempat untuk disampaikan kepada debitur.

Juru Sita beserta rombongan menuju Kantor Kecamatan dan bertemu dengan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Senarianto. Juru Sita menyampaikan maksud kedatangannya dan kemudian menyerahkan Surat Paksa tersebut. Secara kebetulan dilokasi kantor kecamatan diadakan kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh para kepala desa di wilayah Kecamatan Segah.

Kepala Desa Bukit Makmur, Baharudin yang diminta keterangan terkait debitur menyampaikan bahwa debitur masih tinggal di Desa Bukit Makmur. Untuk itu, Surat Paksa diserahkan pada Baharudin agar dapat disampaikan kepada debitur.

Dari Kecamatan Segah, berlanjut ke daerah Talisayan yang berjarak kurang lebih 120 Km dari pusat kota Berau. Namun debitur yang dicari telah pindah rumah dan tidak lagi menetap disana. Berdasarkan data debitur saat ini menetap di Jalan Pulau Kakaban Kabupaten Berau. Setelah bertemu dengan debitur, Juru Sita Agus Susilo menjelaskan maksud kedatangannya dan menyerahkan Surat Paksa kepada debitur.

Respon debitur sangat memuaskan dan siap untuk melunasi utangnya. Diinformasikan debitur bahwa pernah datang ke pemda menandatangani Pernyataan Bersama, namun angsuran belum dilakukan karena tidak mengetahui tujuan penyampaiannya. Agus menerangkan bahwa debitur dapat melakukan angsuran hutang melalui Rekening BRI atas nama KPKNL Tarakan.

Kegiatan berlanjut ke Desa Giring-Giring Kecamatan Biduk-Biduk untuk menyampaikan Surat Paksa kepada debitur yang berdomilisi di daerah tersebut. Meskipun penagihan piutang daerah harus berjibaku dengan medan dan wilayah yang luas serta berbagai rintangan dilapangan, namun semangat menuju DJKN sebagai "Revenue Center" petugas KPKNL Tarakan selalu siap dan tak akan kenal menyerah. 

Keberhasilan penagihan pada satu Pemda akan mendorong Pemda yang lain untuk menyerahkan piutang daerahnya kepada KPKNL, tentunya dengan tetap memperhatikan tingkat kualitas piutang tak tertagih tersebut. Secara umum, piutang daerah yang diserahkan ke KPKNL Tarakan berupa chanelling, melalui Bank Kaltim yaitu tunggakan pinjaman yang bersumber dari APBD kepada masyarakat melalui SKPD dalam bentuk program pemerintahSaat ini terdapat penyerahan 64 BKPN penyerahan dari Pemda Berau. (Seksi HI-KPKNL Tarakan)



Foto Terkait Berita
Kontak
Jalan Halmahera No. 175, Pamusian Kota Tarakan Kalimantan Utara - 77113
(0551) 3803588
(0551) 3814971
kpknltarakan@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini