Tarakan - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan selalu berkomitmen memberikan layanan yang efektif dan efisien kepada stakeholder. Hal ini dibuktikan KPKNL Tarakan dengan menugaskan 2 Pejabat Lelang untuk melaksanakan lelang memenuhi 5 pemohonan lelang dalam satu hari, Selasa (21/11/2017).
Lelang dimaksud merupakan
Lelang Eksekusi Hak Tanggungan pasal 6 UUHT atas permintaan BRI Tanjung Redeb, Lelang
Noneksekusi Wajib BMN KUPP Tanjung Redep, Lelang Eksekusi Hak Tanggungan pasal
6 UUHT BRI Tanjung Selor, , dan Lelang Noneksekusi Wajib BMN aset Kementerian
ESDM PPBMN.
Lelang pertama adalah
Lelang Eksekusi Hak Tanggungan yang dilaksanakan di BRI Tanjung Redep pada
pukul 09.00 WITA dengan Pejabat Lelang M Rudi Hidayat, dengan 8 obyek lelang. Pada
saat bersamaan juga dilakukan Lelang Noneksekusi Wajib BMN berupa inventaris
kantor KUPP Tanjung Redep pada pukul 09.00 WITA oleh Pejabat Lelang, Handika
CPNS.
Kemudian dilanjutkan
dengan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan pasal 6 UUHT BRI Tanjung Selor pada BRI
Tanjung Selor pada pukul 09.30 WITA yang dipimpin Pejabat Lelang M Rudi Hidayat,
dengan 4 obyek yang akan dilelang. Setelah itu, M Rudi Hidayat melanjutkan Lelang
Eksekusi ke Pengadilan Agama Tanjung Redep terkait dengan putusan Pengadilan
Agama tentang hak waris berupa sebidang tanah berikut bangunan pada pukul 11.00
WITA.
Kegiatan maraton
Lelang ini, ditutup dengan Lelang Noneksekusi Wajib BMN, Pejabat lelang M Rudi
Hidayat, dengan objek Lelang berupa satu unit Rescue Boat Azimut pada pukul
15.00 WITA. Walaupun secara marathon melaksanakan lelang, M Rudi Hidayat,
pejabat lelang sekaligus menjabat sebagai Kepala Seksi Lelang pada KPKNL
Tarakan tetap semangat memberikan pelayanannya.
(Tim HI KPKNL Tarakan)