Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tarakan > Berita
Lelang hak Tanggungan, Memaksa Debitur Selesaikan Hutang
Arif Effendi
Jum'at, 24 November 2017   |   246 kali

Tarakan - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan (HT) permohonan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Cabang Kalimantan Utara, Jumat (24/11/2017) di Jalan Sei Berantas No. 27 RT. 008 RW. 02 Kel. Kampung Empat, Kec. Tarakan Timur, Kota Tarakan, Kalimantan Utara

Lelang dihadiri oleh pimpinan PT PNM (Persero) Cab. Kaltara dan Account Reviewer PT PNM (Persero) Cab. Kaltara, Arficawan Bayu Taqwa selaku.

Pejabat Lelang KPKNL Tarakan, Handika Cakra Panca Negara Sinaga membuka lelang tepat pukul 10.00 WITA. Lelang dilaksanakan dengan e-Auction. Dalam pelaksanaan lelang ini tidak ada peminat, sehingga ditetapkan sebagai lelang Tidak Ada Peminat (TAP).

Pada kesempatan tersebut, Arficawan Bayu Taqwa menyampaikan bahwa debitur berjanji akan menyelesaikan hutangnya dan pihak PT PNM (Persero) Cab. Kaltara memberikan kesempatan sampai awal Desember 2017 dan apabila belum diselesaikan maka PT PNM (Persero) Cab. Kaltara akan mengajukan lagi (lelang ulang) ke KPKNL Tarakan. Menanggapi hal tersebut Handika menjelaskan bahwa batas waktu pengajuan lelang ulang 60 hari dan lelang akan dilaksanakan 8 hari sejak pengumuman lelang.

Mengingat PT PNM (Persero) Cab. Kaltara baru pertama kali mengikuti lelang E-Auction, pada kesempatan tersebut Handika juga menjelaskan proses pelaksanaan lelang e-Auction, mulai dari proses pendaftaran, memilih barang sampai dengan mengajukan penawaran. (Naskah dan Foto Seksi Hukum dan Informasi)

 

Foto Terkait Berita
Kontak
Jalan Halmahera No. 175, Pamusian Kota Tarakan Kalimantan Utara - 77113
(0551) 3803588
(0551) 3814971
kpknltarakan@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini