Tarakan – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Tarakan kembali melaksanakan lelang Barang Milik Daerah (BMD)
berupa delapan unit kendaraan dinas roda empat milik Pemerintah Kota Tarakan
pada Kamis (16/11) di aula Gedung Serbaguna Kantor Bupati Tarakan.
10
Peserta mengikuti lelang yang dilaksanakan KPKNL Tarakan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tarakan. Penawaran lelang
dilakukan secara tertulis dengan kehadiran peserta lelang mengunakan formulir
surat penawaran yang telah disediakan. Pukul 13.00 WITA, lelang dibuka oleh
pejabat lelang M Rudi Hidayat dan dilanjutkan dengan penjelasan terkait barang
yang akan di lelang oleh pejabat penjual Kaharuddin. A.
Dalam lelang
tersebut, terjual tujuh unit kendaraan dengan
total pokok lelang sebesar Rp44, 95 juta. Pokok lelang ini mengalami
peningkatan sekitar 8,31% dari nilai limit yang telah ditetapkan Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tarakan yaitu sebesar Rp41,5 juta.
Sementara untuk 1 unit lagi dinyatakan Tidak Ada Peminat (TAP) karena tidak ada
penawaran. Lelang berjalan dengan lancar dan ditutup pukul 13.30 WITA. (Tim HI
KPKNL Tarakan)