Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tangerang II > Berita
Sinergi Tertib Fisik dan Tertib Hukum
N/a
Kamis, 04 September 2014   |   892 kali

Serpong – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Banten, mengadakan Pemusnahan Barang MilikNegara (BMN) Hasil Penindakan Kanwil DJBC Banten Tahun 2010-2013 (04/09). Barang yang dimusnahkan antara lain minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan hasil tembakau. Sebelumnya, BMN tersebut telah mendapatkan persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan c.q. Dirjen Kekayaan Negara.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Banten Marisi Zainudin Sihotang menyebutkan bahwa BMN yang akan dimusnahkan merupakan BMN hasil penindakan Kanwil DJBC Banten periode 2010-2013 yang terdiri dari ratusan ribu botol MMEA dan puluhan ribu batang hasil tembakau dari berbagai macam merk yang berasal dari 7 (tujuh) kasus yang telah ditindak. Pemusnahan dilakukan di hadapan pejabat dan pegawai dari DJBC, perwakilan Kantor Wilaya Direktorat Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Banten, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serpong, jajaran Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kota Tangerang Selatan, perwakilan Kejaksaan Negeri Tangerang, perwakilan Denpom Jaya I, dan lain-lain.

“DJKN selaku pengelola Barang Milik Negara, mengapresiasi langkah cepat Kanwil DJBC Banten dalam menindaklanjuti keputusan Menteri Keuangan untuk melakukan pemusnahan BMN berupa MMEA dan Hasil tembakau ini, dan kami berharap agar sinergi antara DJBC dan DJKN dalam mewujudkan tertib fisik dan tertib hukum dalam pengelolaan kekayaan negara dapat terus berlanjut”, ujar Kepala KPKNL Serpong Sigit Prasetyo Nugroho memberikan sambutannya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJBC Banten dan Kepala KPKNL Serpong bersama-sama dengan tamu undangan yang lain melakukan pemusnahan secara simbolik dengan memecahkan botol MMEA dan membakar hasil tembakau. Acara diakhiri dengan penandatangan berita acara pemusnahan. (Andi Saputra)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini