Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tangerang II > Berita
KPKNL Serpong Kembalikan BKPN PT BTN
N/a
Jum'at, 04 April 2014   |   807 kali

Serpong – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serpong mengembalikan 61 Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) PT BTN (Persero) Cabang Ciputat. Kepala KPKNL Serpong Sigit Prasetyo Noegroho, Kepala Bidang Piutang Negara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Nagara (Kanwil DJKN) Banten Kusmartono, Kepala Seksi Piutang KPKNL Serpong Nelce, Kepala Seksi Hukum dan Informasi Nenden Maya RD,  Kepala Sub Bagian  Umum Reni Ariyanti, Divisi Aset  PT BTN (Persero)  Muttaqin  dan Divisi Legal PT BTN (Perseo) Batara menghadiri acara pengembalian 61 BKPN (02/04/2014). KPKNL Serpong menyerahkan dokumen fisik 61 BKPN beserta dokumen barang jaminan yang didahului oleh inventarisasi dan rekonsiliasi data BKPN.

Muttaqin mengucapkan terima kasih kepada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) dan berharap tetap menjalin kerjasama dalam pelaksanaan lelang aset PT BTN. Muttaqin menyatakan bahwa PT BTN siap mengikuti apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah terkait Putusan Mahkamah Nomor 77 Tahun 2011 tentang pengembalian BKPN.

Kepala Bidang Piutang Negara (Kabid PN) Kusmartono menyampaikan bahwa kehadirannya adalah untuk memonitor pelaksanaan pengembalian BKPN. Pengembalian BKPN harus sesuai dengan PMK 168 tahun 2013 Tentang Tata Cara Pengembalian BKPN yang berasal dari BUMN/BUMD. Kusmartono menekankan agar memperhatikan proses pelaksanaan angkat sita dan cabut blokir yang merupakan tindak lanjut dari serah terima pengembalian BKPN. Kabid PN mengatakan kerjasama dengan PT BTN tetap terpelihara dengan baik terutama melalui pelaksanaan lelang Hak Tanggungan.

Proses Pengembalian BKPN diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Pengembalian BKPN antara KPKNL Serpong dan PT BTN (Persero)  Cabang Ciputat. (Tim Humas KPKNL Serpong)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini