Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tangerang I > Berita
Pahami Tugas Sebagai Asset Manager Melalui Aplikasi SIMAN
N/a
Rabu, 25 Mei 2016   |   1433 kali

(Tangerang, 25/05/16) Dewasa ini pengelolaan kekayaan negara tidak hanya berkutat pada issue 3 T  (Tertib Administrasi, Hukum, dan Fisik), melainkan sudah pada era managing asset. Hal inilah yang telah digaungkan KPKNL Tangerang. Pemahaman tugas sebagai Asset Manager yang menekankan proses manajemen mulai planning hingga controlling baik sebagai pengelola barang maupun pengguna barang bukan hanya merupakan wacana yang harus dikuasai pegawai pada Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, melainkan juga seluruh pegawai KPKNL Tangerang. “ Sebagai satu upaya mengawali peran sebagai manajer aset, pegawai KPKNL Tangerang hendaknya terlebih dahulu memahami penggunaan Aplikasi SIMAN (Sistem Informasi Manajemen Aset Negara) yang menggambarkan proses bisnis secara keseluruhan dalam Pengelolaan Kekayaan/Barang Milik Negara”, tutur Yuliati Puji Dwi Hastuti Kasi Pengelolaan Kekayaan Negara ketika membuka kegiatan In House Training (IHT) ini. 

Kegiatan diselenggarakan Senin hingga Rabu, 23 - 25 Mei 2016. Diikuti perwakilan pegawai dari seluruh seksi di KPKNL Tangerang dengan narasumber Elly Fatmawati dan Syam Anugrah Seksi PKN, serta Shanti Dewi dari Sub Bagian Umum. Mereka bergantian menerangkan filosofi dan teknis penggunaan aplikasi ini baik dari sisi pengelola barang maupun sisi pengguna barang. Disampaikan juga penjelasan yang mendalam terkait penggunaannya ini dalam kegiatan Pemutakhiran dan Rekonsiliasi BMN.

“SIMAN merupakan aplikasi yang digunakan untuk mendukung proses pengelolaan BMN mulai dari perencanaan, penggunaan, pemanfaatan, pemeliharaan, penatausahaan, penghapusan, sampai dengan pemindahtanganan aset negara yang berbasis internet dan dapat diakses oleh Pengelola dan Pengguna dengan levelling akses berbeda. Saat ini plugin yang tersedia antara lain : Master Assetplugin Perencanaan, Penelusuran Aset, Pemutakhiran data, perekaman Surat Keputusan Pengelolaan BMN dan plugin monitoring”, kata Elly menguraikan. Sementara itu, Syam Anugrah menjelaskan bahwa ke depannya proses  permohonan pengelolaan BMN dilakukan secara online melalui plugin aplikasi SIMAN sehingga dapat dilaksanakan dengan cepat dan tepat.

“ Dokumen dan identitas aset termasuk tag lokasi dan foto juga bisa disimpan secara digital pada aplikasi ini sehingga apabila ada perubahan operator BMN ataupun organisasi, data asset negara tetap aman dan dapat diakses secara kontinyu karena database nya tersimpan rapi secara terpusat. Aplikasi SIMAN terus dikembangkan menuju kesempurnaan dalam rangka mendukung tugas DJKN sebagai manager asset dan juga sebagai revenue center sebagaimana amanah Menteri Keuangan belakangan ini”, tutup Shanti Dewi mengakhiri  penjelasannya. (Teks : Syam Anugrah ; Foto : Seksi HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini