Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tangerang I > Artikel
KInerja, Keluarga atau Keduanya?
Syam Anugrah
Jum'at, 31 Desember 2021   |   280 kali

Pembatasan kegiatan sosial sebagai kebijakan antisipatif terhadap penyebaran virus Covid-19 telah mengubah tatanan dunia dalam banyak hal. Hampir semua aspek kehidupan telah membentuk tatanan dunia baru yang mungkin tidak terbayangkan sebelumnya. Penerapan Work From Home (WFH) yang dilakukan pada dua tahun terakhir ini telah menjadi objek penelitian yang menarik. Harapannya, WFH tetap menghasilkan kinerja yang sama dengan ketika Work from Office (WFO) walaupun diperlukan penyesuaian atas lingkungan atau situasi dan kondisi yang sangat berbeda.

Hasil penelitian Work Life Balance dengan penerapan waktu yang fleksibel, memperlihatkan adanya peningkatan kepuasan kerja dan kontrol diri pada karyawan, karena memberikan kepuasan dan kesehatan psikis yang lebih baik bagi pekerja atau karyawan. Dengan demikian, kinerja karyawan yang menerapkan WFH diprediksi juga dapat meningkat atau minimal sama ketika WFO.

Penerapan jam kerja selama ini dari pukul 07:30 sampai dengan 17:00 bisa jadi ke depan akan ditinggalkan seiring dengan adaptasi kebiasaan baru ini. Sebuah berkah tersendiri bagi keluarga baik suami maupun istri terutama yang keduanya bekerja. Work life balance di rasa lebih nyaman karena akan semakin banyak orang tua produktif yang memiliki quality time lebih baik bersama pasangannya maupun anak-anaknya.

Wilayah Indonesia yang terdiri dari banyak pulau juga menjadi tantangan selama ini untuk menjaga agar quality time keluarga tetap terjaga. Banyak ditemui keluarga yang harus berpencar antara satu pulau dengan pulau lain dalam rangka pelaksanaan tugasnya, dimana mereka musti menjalani Long distance Marriage (LDM) selama waktu tertentu yang tidak sedikit biduk keluarga yang karam disebabkan situasi kondisi tersebut. Bahkan, dalam penelitian yang dilakukan di tahun 2012, menyebutkan bahwa kurang lebih sebanyak 38 persen perceraian disebabkan oleh suami istri yang tidak tinggal se-kota atau LDM.

Di sisi lain, masih diperlukan penyesuaian-penyesuaian dengan adaptasi kebiasaan baru ini karena artinya terdapat perubahan budaya atau lingkungan baru dalam bekerja, baik sarana dan prasarana atau teknologi maupun waktu dan kondisi lainnya sehingga tidak membawa dampak negatif terhadap kinerja karyawan itu sendiri.

Melihat fenomena di atas, kehadiran pandemic covid-19 ini yang telah banyak merubah tatanan dunia akan bisa menjadi berkah tersendiri bagi keluarga sekaligus tetap dapat meningkatkan/mempertahankan kinerja karyawan, maka dunia kerja kedepan hendaknya perlu adaptif dengan hal-hal berikut :

1.   Adanya pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi yang lebih luas untuk memudahkan pekerjaan agar tempat dan waktu bukan lagi menjadi hambatan berarti;

2.   Adanya penerapan flexible Working Space secara luas, agar kinerja organisasi tetap selalu terjaga;

3.   Adanya pola penempatan, mutasi atau promosi pegawai/karyawan yang lebih selektif dalam memaksimalkan keseimbangan antara kinerja dan keluarga (work-life Balance);

 

Penulis : Pelaksana pada Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Tangerang I

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini