Pembatasan
kegiatan sosial sebagai kebijakan antisipatif terhadap penyebaran virus
Covid-19 telah mengubah tatanan dunia dalam banyak hal. Hampir semua aspek
kehidupan telah membentuk tatanan dunia baru yang mungkin tidak terbayangkan
sebelumnya. Penerapan Work From Home (WFH) yang dilakukan pada dua tahun
terakhir ini telah menjadi objek penelitian yang menarik. Harapannya, WFH tetap
menghasilkan kinerja yang sama dengan ketika Work from Office (WFO) walaupun diperlukan
penyesuaian atas lingkungan atau situasi dan kondisi yang sangat berbeda.
Hasil
penelitian Work Life Balance dengan penerapan waktu yang fleksibel, memperlihatkan
adanya peningkatan kepuasan kerja dan kontrol diri pada karyawan, karena memberikan kepuasan dan kesehatan psikis yang lebih
baik bagi pekerja atau karyawan. Dengan demikian, kinerja karyawan yang menerapkan
WFH diprediksi juga dapat meningkat atau minimal sama ketika WFO.
Penerapan jam
kerja selama ini dari pukul 07:30 sampai dengan 17:00 bisa jadi ke depan akan
ditinggalkan seiring dengan adaptasi kebiasaan baru ini. Sebuah berkah
tersendiri bagi keluarga baik suami maupun istri terutama yang keduanya
bekerja. Work life balance di rasa lebih nyaman karena akan semakin banyak
orang tua produktif yang memiliki quality
time lebih baik bersama pasangannya maupun anak-anaknya.
Wilayah
Indonesia yang terdiri dari banyak pulau juga menjadi tantangan selama ini
untuk menjaga agar quality time keluarga
tetap terjaga. Banyak ditemui keluarga yang harus berpencar antara satu pulau
dengan pulau lain dalam rangka pelaksanaan tugasnya, dimana mereka musti
menjalani Long distance Marriage (LDM) selama waktu tertentu yang tidak
sedikit biduk keluarga yang karam disebabkan situasi kondisi tersebut. Bahkan, dalam
penelitian yang dilakukan di tahun 2012, menyebutkan bahwa kurang lebih
sebanyak 38 persen perceraian disebabkan oleh suami istri yang tidak tinggal se-kota
atau LDM.
Di sisi lain, masih
diperlukan penyesuaian-penyesuaian dengan adaptasi kebiasaan baru ini karena
artinya terdapat
perubahan budaya atau lingkungan baru dalam bekerja, baik sarana
dan prasarana atau teknologi maupun waktu dan kondisi lainnya sehingga tidak membawa dampak negatif terhadap
kinerja karyawan itu sendiri.
Melihat fenomena
di atas, kehadiran pandemic covid-19 ini yang telah banyak merubah tatanan dunia
akan bisa menjadi berkah tersendiri bagi keluarga sekaligus tetap dapat meningkatkan/mempertahankan
kinerja karyawan, maka dunia kerja kedepan hendaknya perlu adaptif dengan
hal-hal berikut :
1. Adanya pemanfaatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi yang lebih luas untuk memudahkan pekerjaan
agar tempat dan waktu bukan lagi menjadi hambatan berarti;
2. Adanya penerapan
flexible Working Space secara luas,
agar kinerja organisasi tetap selalu terjaga;
3. Adanya pola
penempatan, mutasi atau promosi pegawai/karyawan yang lebih selektif dalam memaksimalkan
keseimbangan antara kinerja dan keluarga (work-life
Balance);
Penulis
: Pelaksana pada Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Tangerang I