Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Surakarta > Berita
Kepala Biro Organta Puji Layanan Rekonsiliasi Satu Atap KPKNL Surakarta
N/a
Senin, 14 Juli 2014   |   1308 kali

Surakarta – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta menerima kunjungan kerja Kepala Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan, Sekretariat Jenderal, Kementerian Keuangan Charmeida Tjokrosuwarno yang didampingi oleh 3 orang staf, Jumat (17/6). Charmeida menyampaikan bahwa maksud dari kunjungan kerja tersebut adalah dalam rangka monitoring dan evaluasi efektivitas organisasi, analisis beban kerja dan uraian jabatan pada organisasi Kementerian Keuangan.

Sebagaimana diketahui,   berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara, Kementerian Keuangan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang keuangan dan kekayaan negara dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dan menyelenggarakan pemerintahan negara. Kementerian Keuangan dalam melaksanakan tugas tersebut harus didukung oleh organisasi yang efektif, efisien, responsif, dan selalu disesuaikan dengan perkembangan serta tuntutan masyarakat. Oleh karena itu, perlu selalu dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkesinambungan terhadap organisasi Kementerian Keuangan baik pada Kantor Pusat, Instansi Vertikal maupun Unit Pelaksanan Teknis (UPT).

Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut dilakukan melalui pengisian daftar pertanyaan/kuesioner, observasi lapangan dan wawancara langsung.  Dalam wawancara langsung dengan Kepala KPKNL Surakarta dan para pejabat eselon IV KPKNL Surakarta, Charmeida menanyakan beberapa hal tentang tugas pokok dan fungsi serta beban kerja KPKNL Surakarta. Menurut Charmeida, satu hal yang menarik dari kinerja KPKNL Surakarta adalah adanya Rekonsiliasi satu atap. Kepala KPKNL Surakarta menjelaskan bahwa Rekonsiliasi/pemutakhiran data  Barang Milik Negara (BMN) antara Satuan Kerja (Satker) dengan KPKNL, selain dilayani di KPKNL Surakarta juga dilaksanakan satu atap bertempat di KPPN setempat di wilayah kerja KPKNL Surakarta. Pertimbangan dilakukannya rekonsiliasi satu atap ini adalah untuk mendekatkan diri dengan Satker. Satker dapat melakukan rekonsiliasi BMN secara bersamaan pada saat Satker melakukan rekonsiliasi Sistem Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (SAKPA) dengan KPPN. KPKNL Surakarta mengirimkan 2 (dua) orang staf ke masing-masing KPPN selama masa/jadwal rekonsiliasi BMN sesuai ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan rekonsiliasi satu atap ini mendapat respon positif baik dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan maupun dari Satker dan berharap kedepan semakin disempurnakan dengan penggunaan aplikasi yang “satu atap pula”, begitu Kepala KPKNL Surakarta menambahkan.

Inovasi ini mendapat sambutan yang positif dari Charmeida dan berharap agar ke depan dapat disampaikan kepada Sekretaris DJKN untuk dapat dicontoh dan dilaksanakan oleh KPKNL lain. (HI KPKNL Surakarta)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini