Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Surakarta > Berita
Wujudkan WBK/WBBM, KPKNL Surakarta Dan BPKAD Kota Surakarta Bersinergi Melalui Pelayanan Bersama Pemanfaatan Aset
Wisnu Herjuna
Senin, 25 April 2022   |   232 kali

Surakarta -- Bertempat di aula KPKNL Surakarta Jalan Ki Mangun Sarkoro No. 141 Surakarta, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta, Adi Wibowo melakukan peneguhan komitmen peningkatan pelayanan bersama dalam pemanfaatan aset melalui lelang hak menikmati barang bersama dengan Budi Murtono Kepala Badan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surakarta, pada Senin (25/4/2022). Sinergi ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Rangkaian kegiatan sinergi dan kolaborasi dengan mitra strategis telah dilakukan oleh KPKNL Surakarta dalam memberikan pelayanan pascalelang, khususnya kemudahan bagi para pembeli lelang. Pada tanggal 16 Maret 2022, telah dilakukan rangkaian upaya kolaborasi dengan unit-unit vertikal Kementerian Keuangan dan Pemerintah Daerah. Khusus dengan Pemerintah Daerah, telah dilakukan penandatangan komitmen pelayanan bersama dalam kemudahan validasi BPHTB dengan 3 Pemerintah Daerah, yaitu Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Wonogiiri, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Sukoharjo, dan Badan Pendapatan Daerah (BPD) Kota Surakarta.

Reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif, dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional sesuai motto pelayanan KPKNL Surakarta, yaitu PASTI ISo (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Integritas, Inovatif, dan Solutif). Langkah prioritas ditempuh untuk menjaga dan memelihara integritas, meningkatkan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta meningkatkan pengawasan pelaksanaan tugas dan fungsi agar terhindar dari upaya penyalahgunaan wewenang dan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Ini adalah rangkaian kegiatan kolaborasi KPKNL Surakarta untuk mengajak para mitra strategis dapat mengoptimalkan tugas fungsinya dalam mewujudkan tema birokrasi bersih, melayani, optimal, dan berkeadilan “ ungkap Adi Wibowo dalam sambutannya.

Lebih lanjut Adi Wibowo menyampaikan bahwa tingginya ekspektasi masyarakat atas terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntabel, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta peningkatan pelayanan publik yang lebih baik, menuntut KPKNL Surakarta untuk mewujudkan cita-cita reformasi birokrasi melalui seluruh penguatan atas aspek perubahan, baik dari sisi manajerial, ketatalaksanaan, manajemen SDM, dan akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa, KPKNL Surakarta telah menetapkan Keputusan nomor : 67/WKN.09/KNL.02/2021 tanggal 19 Agustus 2021 tentang Visi, Misi, dan Motto Layanan. Dalam keputusan tersebut, KPKNL Surakarta memiliki visi ‘Memahami dan Memberikan Pelayanan Terbaik’ dengan 3 misi untuk mewujudkan visi tersebut, yaitu: (i) Memberikan pelayanan yang berkualitas dan efisien; (ii) Mengembangkan sistem pelayanan berbasis teknologi informasi; dan (iii) Kolaborasi antarpenyedia layanan publik untuk produk final dan tuntas.  Dalam mewujudkan visi dan misi pelayanan tersebut, KPKNL Surakarta menitikberatkan pada manajemen perubahan sebagai modal dasar untuk mendorong penyempurnaan 5 area perubahan lainnya (tata laksana, SDM, pengawasan, akuntabilitas,  dan pelayanan publik).

Pada tahun 2022, KPKNL Surakarta mempertajam rencana aksi manajemen perubahan yang berorientasi pada upaya-upaya untuk meningkatkan, mempengaruhi, dan membangun kepercayaan para pemangku kepentingan, khususnya mitra strategis KPKNL Surakarta, untuk mendukung pelayanan prima dan mendorong terbentuknya Pembangunan Zona Integritas berbasis kawasan.  Dari hal tersebut, KPKNL Surakarta memprioritaskan untuk segera merealisasikan misi ketiga untuk mendukung 2 misi lainnya guna mempercepat terwujudnya visi pelayanan KPKNL Surakarta.

Pada kesempatan yang sama, Budi Murtono, Kepala BPKAD Kota Surakarta menyampaikan bahwa Pemerintah Kota akan memanfaatkan lelang sebagai sarana optimalisasi nilai pemanfaatan aset Pemerintah Kota Surakarta. “Lelang sebagai sarana  publikasi untuk menjaring investor dalam pemanfaatan aset merupakan wujud pemenuhan transparasi, akuntabilitas, dan publisitas. Ke depan kita akan tingkatkan kerja sama dengan KPKNL Surakarta. Tidak terbatas pada lelang pemanfaatan aset, namun juga upaya-upaya untuk memaksimalkan nilai aset,” tambah Budi Murtono. Sementara itu, para Pejabat Lelang KPKNL Surakarta, yang diwakili oleh Sudaryanto, juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik untuk suksesnya lelang pemanfaatan aset ini atau hak menikmati barang. (Penulis/Foto: Wisnu Herjuna)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini