Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Sorong > Berita
Laku 87,3Milyar
N/a
Jum'at, 23 Mei 2014   |   2177 kali

Manokwari - Jumat, 9 Mei 2014 menjadi salah satu hari yang bersejarah bagi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sorong. Hari itu ketok palu Mide Parma Swanda sebagai pejabat lelang menandai terjualnya aset PT Perkebunan Nusantara II (Persero) Tanjung Morawa Medan. Aset berupa Kebun Prafi, Pabrik dan Mess ini laku terjual dengan harga sebesar Rp. 87.310.000.000,00 (delapan puluh tujuh miliar tiga ratus sepuluh juta rupiah).

Proses lelang ini dihadiri langsung oleh Kepala KPKNL Sorong, Nikodemus Sigit Rahardjo. Pria yang akrab disapa Sigit ini, menyampaikan sambutan dengan memperkenalkan tugas dan fungsi KPKNL Sorong. KPKNL Sorong  salah satu instansi vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang diberi tugas dan wewenang untuk berperan aktif dalam memberikan kontribusi kepada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Salah satu jenis PNBP itu adalah Bea Lelang. Dengan peningkatan kualitas jasa layanan lelang kepada pengguna jasa lelang diharapkan KPKNL dapat meningkatkan kontribusi  PNBP untuk jenis Bea Lelang ini. Pada akhir sambutannya Kepala KPKNL Sorong menginformasikan bahwa Ditjen Kekayaan Negara menawarkan terobosan baru dalam hal peningkatan kualitas jasa layanan lelang. Salah satunya dengan menggunakan lelang secara elektronik via internet. Terobosan ini memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk turut serta dan menjadi calon peserta lelang.

Terkait dengan lelang PTPN II Tanjung Morawa yang merupakan jenis lelang non eksekusi sukarela. Mekanisme lelang tersebut dipilih oleh pihak PTPN II Tanjung Morawa sebagai upaya pelepasan aset sebagaimana telah disetujui oleh Menteri Negara BUMN dengan Surat Persetujuan Penghapusbukuan dan Pemindahtanganan Aktiva Berupa Aset Kebun Prafi milik PT Perkebunan Nusantara II (Persero) Nomor : S-30/MBU/2014 tanggal 28 Januari 2014.

Jajaran Dewan Diresi dan  Dewan Komisaris PTPN II Tanjung Morawa turut menghadiri lelang ini. Disamping itu, hadir pula BPKP sebagai pendamping PTPN II yang pada kesempatan itu diwakili oleh BPKP Perwakilan Propinsi Papua Barat. Kejaksaan Tinggi Papua dan Perwakilan Serikat Buruh juga turut hadir mewakili kejaksaan agung pada hari itu.

Lebih lanjut, Hakim Bako selaku Direktur Perencanaan Pengembangan PTPN II menyampaikan alasan dilepasnya aset tersebut adalah pengawasan yang terlalu jauh sehingga terjadi inefisiensi dalam pelaksanaannya. Hakim Bako pun berharap dengan bergantinya pemilik Kebun Kelapa Sawit Prafi ini kedepannya akan berkembang lebih baik lagi. (Narasi : Erwin Cahyono, Foto : Idham Khalid, Editor : N.S Rahardjo)

Foto Terkait Berita
Kontak
Gedung Keuangan Negara Sorong, Jl. Basuki Rahmat Km. 7 Kota Sorong, Papua Barat Daya - 98419
(0951) 324868
kpknl.sorong@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini