Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Sorong > Berita
KPKNL Sorong Kembalikan Piutang Pelindo dan Jamsostek
N/a
Senin, 07 April 2014   |   1194 kali

Sorong – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sorong mengembalikan Berkas Kasus Piutang Negara (BPKN) terhadap penyerah piutang dari PT Pelindo (Persero) cabang Sorong dan PT Jamsostek (Persero) cabang Sorong yang berdasarkan Undang-Undang U Nomor 24 Tahun 2011 menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Acara ini dilakukan pada 1 April 2014 Kompleks Gedung Keuangan Negara yang dihadiri oleh Kepala KPKNL Sorong Nikodemus Sigit Rahardjo dengan didampingi Kepala Seksi Piutang Negara Yubranus Numberi dan Kepala Seksi Hukum Informasi Salmon Sarbunan. Sedangkan dari pihak penyerah piutang hadir pimpinan PT Jamsostek (Persero) cabang Sorong Christian Sianturi dan Frida Moningka mewakili Pimpinan PT Pelindo (Persero) cabang Sorong.

Jumlah BKPN yang dikembalikan sebanyak 42 BKPN dengan rincian tujuh BKPN milik PT Pelindo (Persero) cabang Sorong dan 35 BKPN milik PT Jamsostek (Persero) cabang Sorong.

Pada kesempatan tersebut, Kepala KPKNL Sorong menyampaikan bahwa pengembalian BKPN dimaksud dalam rangka menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 77 Tahun 2011 dan pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 Tahun 2013. Untuk selanjutnya, pengurusan piutang dilaksanakan oleh PT Pelindo (Persero) cabang Sorong dan PT Jamsostek (Persero) cabang Sorong.

KPKNL Sorong siap dan bersedia membantu apabila di kemudian hari diperlukan informasi terhadap BKPN yang telah diserahkan tersebut. Kepala Seksi PN menambahkan bahwa segera setelah pengembalian BKPN akan dilaksanakan pengangkatan penyitaan dan/ atau pencabutan pemblokiran atas barang jaminan yang telah disita dan/atau diblokir.

Kepala KPKNL Sorong mengatakan pengembalian BKPN yang dilakukan ini bukan merupakan akhir kerja sama antara KPKNL dan pihak penyerah piutang, masih ada bentuk kerja sama lain yang bisa dilaksanakan antara lain seperti lelang non eksekusi wajib

Pengembalian BKPN ini merupakan rangkaian kegiatan yang kedua. Sebelumnya, pada 25 Maret 2014 telah dilaksanakan pengembalian BKPN terhadap penyerah piutang PT BNI (Persero) cabang Sorong sebanyak dua BKPN dan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua cabang Sorong sebanyak tiga BKPN. Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan bahwa pengembalian seluruh BKPN akan direalisasikan pada Semester I 2014. (Penulis&Foto by : R. Degix Luhukay/edited/bas)

 

Foto Terkait Berita
Kontak
Gedung Keuangan Negara Sorong, Jl. Basuki Rahmat Km. 7 Kota Sorong, Papua Barat Daya - 98419
(0951) 324868
kpknl.sorong@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini