Sorong
(19/9) Ketua Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang Papua Barat, Antonius
Arie Wibowo melaksanakan pelantikan Anggota PUPN Cabang Papua Barat dari Unsur
Kejaksaan yang dilaksanakan di KPKNL Sorong. Sesuai dengan Peraturan Menteri
Keuangan (PMK) Nomor 102/PMK.06/2017 tentang Keanggotaan Dan Tata Kerja Panitia
Urusan Piutang Negara, sebagaimana telah diatur pada pasal 8 ayat (1) bahwa
Anggota PUPN saat ini berasal dari Kementerian Keuangan, Kepolisian, Kejaksaan,
dan Pemerintah Daerah.
Anggota
PUPN yang dilantik yaitu Sugiyanto, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata Dan Tata
Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sorong sesuai dengan Surat Keputusan Menteri
Keuangan Republik Indonesia Nomor: 181/KM.6/2023 Tanggal 10 September 2023
Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota PUPN Cabang Papua Barat Dari
Unsur Kejaksaan. Pelantikan disaksikan oleh Ahmad Khoerurizal, Kepala Seksi
Piutang Negara KPKNL Sorong, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Sorong dan
didampingi rohaniawan Ahmad Lamba Rahangmetan, S.Ag, Kepala Seksi Bimbingan
Masyarakat Islam Kementerian Agama Kota Sorong.
"Saya
percaya, bahwa Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan
tanggung jawab yang dibebankan", ucap Antonius dalam naskah pelantikan. Pelantikan
ditutup dengan doa oleh rohaniawan.