Sorong (05/6) KPKNL
Sorong mengadakan bazar lelang UMKM pada tanggal 31 Mei 2023 secara daring melalui aplikasi zoom
meeting. Bazar lelang UMKM dilaksanakan pada acara Focus Group Discussion Barang Milik Negara dan Antikorupsi yang
dihadiri oleh para undangan dan perwakilan satuan kerja diwilayah kerja KPKNL Sorong.
Bazar lelang dilaksanakan selama 30 Menit, mulai pukul 11.30 WIT sampai dengan
12.00 WIT.
Bazar
Lelang UMKM dipandu oleh Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Pertama Rushan
Nasyrul Haq. Barang yang dilelang berjumlah 13 lot yang berasal dari UMKM Ourtime Leather and Kuliner (pengerajin
kulit buaya) yang berlokasi Jalan Sungai Warmun 42, Kota Sorong dan Rumah Tenun
dan Oleh-Oleh El Tio yang berlokasi di Jalan Buncis Unit 2 Kelurahan Malawele
Aimas. Barang-barang yang dilelang berupa 1 buah noken tradisional besar, 1 buah
lukisan kulit kayu tradisional, 2 buah kain kaftan lukis Cendrawasih, 1 buah pajangan
koteka tradisional, 1 buah Noken tradisional kecil, 1 buah tas wanita kulit buaya,
1 buah dompet kulit buaya besar warna coklat gelap, 2 buah dompet kulit buaya besar,
1 buah kain batik semi silk motif burung Cendrawasih dan 1 buah busur berburu.
Pada pelaksanaan bazar lelang tersebut, 1 lot barang berupa ”mahkota adat bulu
Kasuari” dibatalkan pelaksanaannya karena adanya Undang-undang Nomor 5 Tahun
1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pasal 21 ayat
(2) huruf d menyebutkan setiap orang dilarang memperniagakan, menyimpan atau
memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau
barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa tersebut atau
mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di
luar Indonesia. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan
Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/ 12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018
Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi disebutkan Kasuari merupakan salah
satu satwa yang dilindungi.
Dari 13 lot Barang yang
dilelang berhasil terjual sebanyak 8 lot dengan total nilai sebesar Rp5.286.000,00.
Mari memajukan dan meningkatkan serta mengoptimalisasikan
peran UMKM di Provinsi Papua Barat Daya khususnya di Kota Sorong dengan cara
membeli dan menggunakan produk UMKM.