Sorong
(24/03) KPKNL Sorong melakukan Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Percepatan
Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah Tahun 2023 pada Provinsi
Papua Barat Daya. Rapat diselenggarakan pada tanggal 21 Maret 2023 secara
luring bertempat di KPKNL Sorong. Rapat dibuka oleh Kepala KPKNL Sorong
Antonius Arie Wibowo dan dipimpin oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara
Rizar Anugraha. Rapat dihadiri oleh Kantor Pertanahan Kota Sorong, Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong, Kantor Pertanahan
Kabupaten Sorong Selatan, Kantor Pertanahan Kabupaten Raja Ampat, Kantor
Pertanahan Kabupaten Tambrauw dan satuan
kerja pada Provinsi Papua Barat Daya yang memiliki target pensertipikatan BMN
berupa tanah.
Satuan
kerja yang memiliki target pensertipikatan BMN berupa tanah antara lain Pangkalan
Utama TNI AL XIV, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tambrauw, Pengadilan Negeri
Sorong, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Sorong, Kantor Kementerian Agama Kota Sorong, Institut
Agama Islam Negeri Sorong, Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia Sorong, Kantor
Unit Penyelenggara Pelabuhan Teminabuan, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan
Raja Ampat, Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Inanwatan, Balai Besar
Konservasi Sumber Daya Alam Papua Barat, SNVT Pelaksanaan Jalan Nasional
Wilayah III Papua Barat (Maybrat), Balai Wilayah Sungai Papua Barat, Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Sorong Selatan, Zidam XVIII/Kasuari, Kepolisian
Resor Raja Ampat, Kepolisian Resor Kota Sorong dan Kepolisian Resor Sorong
Selatan.
Rapat membahas kemajuan
dan permasalahan yang dihadapi satuan kerja dalam menuntaskan pogram pensertipikatan
BMN berupa tanah. Dengan hadirnya pihak BPN/Kantor pertanahan diharapkan
seluruh permasalahan yang ada dapat diatasi dan program pensertipikatan BMN
berupa tanah dapat berjalan dengan baik dan sukses. Mari bersinergi dan bekerja
sama agar menyukseskan program pensertipikatan BMN berupa tanah. Pensertipikatan
BMN berupa tanah merupakan upaya pengamanan aset negara.