Sorong
(24/03) KPKNL Sorong melakukan Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Percepatan
Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah Tahun 2023 pada Provinsi
Papua Barat. Rapat diselenggarakan pada tanggal 20 Maret 2023 secara daring
melalui aplikasi zoom meeting. Rapat dibuka
oleh Kepala KPKNL Sorong Antonius Arie Wibowo dan dipimpin oleh Kepala Seksi
Pengelolaan Kekayaan Negara Rizar Anugraha. Rapat dihadiri oleh Kepala Bidang
Pengelolaan Kekayaan Negara, Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku Nandang
Supriyadi, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil Kementerian
ATR/BPN Provinsi Papua Barat Pamelia Tambunan, Kantor Pertanahan Kabupaten
Kaimana, Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari, Kantor Pertanahan Kabupaten
Fakfak dan satuan kerja pada Provinsi Papua Barat yang memiliki target
pensertipikatan BMN berupa tanah.
Satuan
kerja yang memiliki target pensertipikatan BMN berupa tanah antara lain Balai
Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXV, KPPBC TMP C Manokwari, Balai Besar
Taman Nasional Teluk Cenderawasih, Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Manokwari, Madrasah Aliyah Negeri Kabupaten Manokwari, Kepolisian Resor
Manokwari, Kepolisian Resor Fakfak, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III
Kokas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manokwari Selatan, Komisi Pemilihan Umum
Kabupaten Pegunungan Arfak dan Komisi
Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak.
Rapat
membahas kemajuan dan permasalahan yang dihadapi satuan kerja dalam menuntaskan
pogram pensertipikatan BMN berupa tanah. Dengan hadirnya pihak BPN/Kantor
pertanahan diharapkan seluruh permasalahan yang ada dapat diatasi dan program
pensertipikatan BMN berupa tanah dapat berjalan dengan baik dan sukses. Mari
bersinergi dan bekerja sama agar menyukseskan program pensertipikatan BMN
berupa tanah. Pensertipikatan BMN berupa tanah merupakan upaya pengamanan aset
negara.