Sorong (16/1) Kemenkeu Regional Papua Barat mengadakan rapat ALCo Regional Kemenkeu Tingkat Deputies Lingkup Papua Barat Tahun 2022 pada tanggal 16 Januari 2023 di Kantor Wilayah DJPb Provinsi Papua Barat, Manokwari. Rapat dihadiri para Pejabat dan Pegawai dari Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat, Kanwil DJP Papua, Papua Barat dan Maluku, Kanwil DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku dan Kanwil DJBC Khusus Papua dan seluruh unit pelayanan vertikal Kemenkeu di wilayah Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya
Rapat ALCo membahas perkembangan
fiskal dan ekonomi makro, realisasi APBN, analisis deviasi realisasi capaian penerimaan dan
pengeluaran APBN, perkembangan ekonomi regional dan topik lainnya yang berkembang
di Provinsi Papua Barat. Rapat dipimpin oleh Wahyu Widhianto, Kepala Bidang
Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II, Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat. Beliau dalam pemaparannya
menyampikan realisasi APBN regional
terdapat defisit sebesar (Rp26.448,83 Milyar) dimana pendapatan APBN sebesar
Rp3.103,29 Milyar sementara belanja APBN sebesar Rp29.552,12 Milyar dengan deviasi
penerimaan sebesar Rp18,40 Milyar (understated)
dan deviasi pengeluaran sebesar Rp457,86 Milyar (understated).
Kemenkeu
Regional Papua Barat di tahun 2023 tetap melanjutkan kebijakan pemberdayaan
Usaha Micro Kecil dan Menengah (UMKM). Kebijakan
ini untuk memastikan UMKM mampu terus bertahan dan berkembang di masa pandemi
demi mendorong pemulihan ekonomi di sektor riil. Kemenkeu Regional Papua Barat akan
mendorong pemerintah daerah agar program pemulihan ekonomi harus lebih difokuskan ke daerah pedesaan dan remote
area. Hal ini berdasarkan fakta 90 persen dari 219,07 ribu jiwa penduduk miskin di Papua Barat
sebagian besar berada di daerah pedesaan yang terpencil. Pemberdayaan petani dan nelayan juga harus di dorong
karena pekerjaan di bidang pertanian, kehutanan dan perikanan berada di kisaran
30 persen dari jumlah total pekerja. Selain itu, Kemenkeu Regional Papua Barat
juga mendorong insentif untuk ekspor kepada pelaku usaha. Insentif ekspor
bertujuan untuk menjaga dan
meningkatkan kinerja ekspor sehingga pemerintah daerah dapat mempertahankan
surplus dan pelaku usaha dapat memperluas pasar.