Manokwari (29/7) - KPKNL Sorong bekerjasama dengan
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Manokwari menggelar
Workshop di Bidang Penilaian Pengelolaan Barang Sitaan dan Barang Rampasan
Negara bagi Petugas Rupbasan Kelas I Manokwari untuk meningkatkan kompetensi
pegawai dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya khususnya dalam penaksiran benda sitaan negara (basan) dan barang rampasan negara (baran), yang dilaksanakan
selama 2 (dua) hari yaitu tanggal 28 s.d 29 Juli 2022 bertempat di Ruang Aula
Rupbasan Kelas I Manokwari.
Workshop ini merupakan
tindaklanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Penilaian, Ditjen
kekayaan Negara, Kementerian Keuangan dengan Direktorat Pelayanan Tahanan dan
Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara, Ditjen Pemasyarakatan,
Kementerian Hukum dan HAM Nomor PAS2.PK.07.02-146 dan Nomor PRJ-1/KN.5/2022
tanggal 21 Juni 2022.
Workshop Penilaian
dilaksanakan secara luring dan dibuka oleh Jevius J. Siathen selaku Kepala
Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi pada Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, dengan peserta sejumlah 10 orang yang
berasal dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat dan Rupbasan Kelas I
Manokwari. Selanjutnya Jevius J. Siathen memberikan sambutan sekaligus membuka
acara workshop. “Kegiatan ini sangat bernilai dan berharap dari kegiatan ini akan
menciptakan SDM yang profesional dan mampu melakukan penaksiran terhadap Basan
Baran yang ada di Rupbasan Manokwari, serta berpesan agar peserta mengikuti
secara serius dan seksama”, tegas Jevius.
Workshop
dilaksanakan dengan metode teori dan praktek survei lapangan serta dilakukan
reviu dan evaluasi untuk mengetahui pemahaman para peserta. Bertindak sebagai
narasumber adalah Ferry Notarianthony Suryahadi dan Try Alim Nasrudin selaku
Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah pada KPKNL Sorong. Untuk materi yang
dibawakan antara lain : Konsep Dasar Penilaian, Teknik Pengumpulan Data,
Analisis Pasar Properti, Pendekatan Penilaian yang meliputi Pendekatan Pasar
dan Pendekatan Biaya serta Penilaian Peralatan dan Mesin. Objek
penilaian/taksiran berupa kendaraan bermotor roda empat, kendaraan bermotor
roda dua dan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Pada akhir kegiatan, Kepala Rupbasan Kelas I Manokwari menyampaikan tanggapan terkait kegiatan workshop yang dilaksanakan selama dua hari ini. “Sebagai Kepala Rupbasan, saya sangat mengapresiasi atas sinergi dan kerjasama dengan KPKNL Sorong sehingga workshop penilaian dapat terlaksana, karena baru pertama kali dilakukan di Rupbasan Kelas I Manokwari dan dengan adanya kegiatan ini peserta dapat memperoleh pengetahuan terkait penilaian sehingga memudahkan petugas Basan Baran dalam melakukan penaksiran atas basan baran yang dititipkan di Rupbasan Kelas I Manokwari “, tutur Frits V. Suruan.
----------------------------------------
Ferry N. Suryahadi/Try Alim Nasrudin