Lelang Serentak Barang Rampasan Negara Dalam Rangka HUT Kejaksaan RI Ke-81
Aan Eko Ruswanto
Rabu, 12 Agustus 2026 |
121 kali
Sorong, Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun
Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Sorong berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Sorong dan Kejaksaan Negeri
Kaimana menyelenggarakan lelang serentak Barang Rampasan Negara. Lelang dilaksanakan
oleh Pelelang Ahli Pertama Merlin Herlince Rofi Hindom pada hari Rabu (12/08) di
ruang e-auction KPKNL Sorong.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi
antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dengan
Kejaksaan Agung RI dalam mendukung proses penegakan hukum melalui penjualan lelang
atas Barang Rampasan Negara yang berasal dari tindak pidana. Lelang menjadi
salah satu instrumen pemulihan aset melalui optimalisasi Barang Rampasan Negara
untuk menghasilkan nilai ekonomi.
Adapun Barang Rampasan Negara yang
dilelang kali ini berupa 1 paket alat berat terdiri dari 18 unit dalam keadaan
rusak berat (5 forklip, 2 excavator, 1 kapal, 1 truck, 1 crab loader, 1 bulldozer,
2 planer, 1 crosscut, 2 sawmill, 1 crane,1 mesin penggerak kayu) di Kabupaten
Kaimana yang terjual Rp362.022.000,00 dan kayu olahan jenis Merbau dengan
berbagai ukuran dengan jumlah 1.606 (seribu enam ratus enam) keping sama dengan
volume 56,6764 (lima puluh enam koma enam tujuh enam empat) meter kubik di Kota
Sorong yang terjual Rp209.971.000,00.
Sinergi DJKN dan Kejaksaan dalam
pelaksanaan lelang menunjukkan kolaborasi antarlembaga dalam mewujudkan
pengelolaan barang rampasan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Hasil
lelang akan disetorkan ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak
(PNBP), yang bermuara bagi kepentingan masyarakat.
Foto Terkait Berita