Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Antikorupsi
Bahrahmat Simamora
Jum'at, 23 Mei 2025 |
310 kali
Sorong (23/5) KPKNL Sorong menyelenggarakan Sosialisasi Pengendalian
Gratifikasi dan Antikorupsi kepada pengguna layanan KPKNL Sorong periode
Triwulan I Tahun 2025 secara daring menggunakan aplikasi Zoom Meeting
pada hari Jumat tanggal 23 Mei 2025. Ini merupakan Program
Pengendalian Gratifikasi (PPG) dan Sosialiasi Antikorupsi di Lingkungan
Kementerian Keuangan. Materi disampaikan oleh Evan Widyatama selaku Kepala
KPKNL Sorong.
Evan menyampaikan materi terkait ”Peran Masyarakat dalam
Peningkatan Budaya Integritas di Lingkungan Kementerian Keuangan”. Beliau menyampaikan
materi tersebut dengan 2 tema yaitu Program Pengendalian Gratifikasi dan
Penanganan Pengaduan dan Perlindungan Pelapor.
Bantu kami dengan tidak melakukan pemberian apapun atas pelayanan yang diberikan.
Ini merupakan komitmen Kementerian Keuangan untuk Penguatan Budaya Integritas
para pegawainya. Bantu kami dengan melaporkan apabila ada pegawai kami
terindikasi menerima/meminta gratifikasi ataupun melakukan dugaan pelanggaran
melalui www.wise.kemenkeu.go.id.
Ayo Tolak Korupsi dan Gratifikasi!!!.
Foto Terkait Berita