Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Informasi Publik KPKNL Sorong

Informasi Publik yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala

A.
Informasi tentang Profil Kantor

Unit kerja pada KPKNL Sorong terdiri atas:

1. Subbagian Umum

Mempunyai tugas melakukan penyusunan rencana dan pemantauan program serta dukungan teknis bagi pemangku jabatan fungsional, urusan sumber daya manusia, analisis kerja, keuangan, tata usaha, rumah tangga, kearsipan, perencanaan, pengadaan, penatausahaan, pengamanan, dan pengawasan barang milik negara serta pengelolaan area terpadu di lingkungan KPKNL Sorong.

2. Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara

Mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pelaksanaan penetapan status penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, pemindahtanganan, pemusnahan, pengawasan, pengendalian, bimbingan teknis, penatausahaan dan akuntansi serta penyusunan laporan/daftar barang milik negara/kekayaan negara.

3. Seksi Piutang Negara

Mempunyai tugas penyiapan bahan pelaksanaan pengurusan piutang negara dan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara, bimbingan teknis, dan pembinaan, penatausahaan, penagihan serta optimalisasi dalam rangka pengelolaan piutang negara.

4. Seksi Hukum dan Informasi

Mempunyai tugas melakukan penanganan perkara, pengelolaan dan pemeliharaan perangkat, jaringan, infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, penyajian informasi dan hubungan kemasyarakatan, implementasi sistem aplikasi, penyiapan bahan penyusunan rencana strategik, laporan akuntabilitas, dan laporan tahunan, penatausahaan berkas kasus piutang negara, serta verifikasi penerimaan pembayaran piutang negara dan hasil lelang.

5. Seksi Kepatuhan Internal

Mempunyai tugas melakukan pemantauan pengendalian intern, pengelolaan kinerja, pengelolaan risiko, kepatuhan terhadap kode etik dan disiplin, dan tindak lanjut hasil pengawasan, serta perumusan rekomendasi perbaikan proses bisnis.

6. Kelompok Jabatan Fungsional

a. Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah mempunyai tugas yaitu melaksanakan kegiatan di bidang Penilaian yang meliputi properti, bisnis, dan/atau sumber daya alam.

b. Jabatan Fungsional Pelelang mempunyai tugas melaksanakan penjualan barang secara lelang, yang meliputi Lelang Eksekusi, Lelang Noneksekusi Wajib, dan Lelang Noneksekusi Sukarela.

MOTTO DAN MAKNANYA

KPKNL Sorong mempunyai motto “Trakosong” yang merupakan akronim dari Tertib, Andalan, Kontributif, Solutif, dan Ngegas Terus!

TERTIB, artinya dalam berpikir, berkata, berprilaku, dan bertindak senantiasa dilakukan dengan baik dan prinsip-prinsip moral sesuai dengan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan yakni Nilai Integritas.

ANDALAN, artinya bekerja secara tuntas dan akurat atas dasar kompetensi terbaik dengan penuh tanggung jawab dan komitmen yang tinggi sesuai dengan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan yakni Nilai Profesionalisme.

KONTRIBUTIF, artinya senantiasa memberikan sumbangsih dalam pembangunan dan memastikan hubungan kerjasama internal yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan, untuk menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkualitas sejalan dengan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan yakni Nilai Sinergi.

SOLUTIF, artinya selalu memberikan layanan yang memenuhi kepuasan pemangku kepentingan yang dilakukan dengan sepenuh hati, transparan, cepat, akurat dan aman sejalan dengan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan yakni Nilai Pelayanan.

NGEGAS TERUS, artinya semangat dalam melakukan upaya perbaikan di segala bidang untuk menjadi dan memberikan yang terbaik sejalan dengan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan yakni Nilai Kesempurnaan.

KOMPOSISI PEGAWAI KPKNL SORONG

Dalam menjalankan semua tugasnya, KPKNL Sorong memiliki 24 Pegawai PNS serta didukung oleh 10 pegawai Non PNS (PPNPN), dengan komposisi 30 laki-laki dan 4 perempuan.

WILAYAH KERJA

Wilayah kerja KPKNL Sorong meliputi seluruh Provinsi Papua Barat Daya dan Provinsi Papua Barat yang terdiri dari 1 Kotamadya dan 12 Kabupaten dengan luas wilayah sekitar 102.955 km2. Di sebelah timur berbatasan dengan Provinsi Papua, di selatan dengan Provinsi Maluku, di sebelah barat dengan Provinsi Maluku Utara dan disebelah utara Samudra Pasifik. Selain itu KPKNL Sorong juga melayani 421 satuan kerja pada 17 Kementerian dan 15 Lembaga, 15 Pemerintah Daerah dan 32 Lembaga Perbankan/Non Perbankan yang berada di Provinsi Papua Barat Daya dan Provinsi Papua Barat. Kontur wilayah yang sebagian besar pegunungan dan kepulauan serta akses transportasi yang masih terbatas merupakan tantangan tersendiri bagi pegawai KPKNL Sorong dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada para pemangku kepentingan.

Adapun kota dan kabupaten yang termasuk wilayah kerja KPKNL Sorong sebagai berikut:

Provinsi Papua Barat Daya:

1.  Kota Sorong

2.  Kabupaten Sorong

3.  Kabupaten Sorong Selatan

4.  Kabupaten Maybrat

5.  Kabupaten Tambraw

6.  Kabupaten Raja Ampat

Provinsi Papua Barat:

1.  Kabupaten Manokwari

2.  Kabupaten Manokwari Selatan

3.  Kabupaten Pegunungan Arfak

4.  Kabupaten Kaimana

5.  Kabupaten Teluk Bintuni

6.  Kabupaten Fakfak

7.  Kabupaten Teluk Wondama



B.
Ringkasan informasi tentang program dan/atau kegiatan yang sedang dijalankan Badan Publik

C.
Ringkasan informasi tentang kinerja berupa narasi tentang realisasi kegiatan yang telah maupun sedang dijalankan beserta capaiannya

D.
Ringkasan Laporan Keuangan Audited

E.
Ringkasan Laporan Informasi Publik

F.
Publikasi Laporan Barang Milik Negara (BMN) Audited

G.
Informasi tentang hak dan tata cara memperoleh informasi publik, serta tata cara pengajuan keberatan serta proses penyelesaian sengketa informasi publik berikut pihak-pihak yang bertanggungjawab yang dapat dihubungi
H.
Informasi tentang tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan baik oleh pejabat DJKN maupun pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari DJKN

I.
Informasi tentang pengumuman pengadaan barang dan jasa

J.
Data Statistik Layanan Informasi Publik

Floating Icon