Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Sorong
Rapat Koordinasi KPKNL Sorong dan PT. BRI (Persero) Regional Recovery Collection Jayapura untuk Optimalisasi Lelang Eksekusi Hak Tanggungan

Rapat Koordinasi KPKNL Sorong dan PT. BRI (Persero) Regional Recovery Collection Jayapura untuk Optimalisasi Lelang Eksekusi Hak Tanggungan

Aan Eko Ruswanto
Jum'at, 07 Agustus 2026 |   85 kali

Sorong — Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sorong menyelenggarakan rapat koordinasi bersama PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Regional Recovery Collection Jayapura terkait optimalisasi pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan. Pertemuan berlangsung di Ruang Aula KPKNL Sorong pada hari Jumat, 7 Agustus 2026.  Rapat ini bertujuan memperkuat sinergi antara PT. BRI (Persero) dan KPKNL Sorong dalam mempercepat proses penyelesaian kredit bermasalah melalui mekanisme lelang eksekusi hak tanggungan. Dalam diskusi, kedua pihak menekankan pentingnya koordinasi teknis, transparansi prosedur, serta percepatan layanan agar pelaksanaan lelang dapat berjalan efektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Rapat dibuka oleh Plh. Kepala KPKNL Sorong David Sukma Putra. David dalam sambutannya mengucapkan selamat datang sekaligus ucapan terima kasih atas kerja sama selama ini. “PT. BRI (Persero) merupakan mitra utama dalam pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan karena  PT. BRI (Persero) merupakan penyumbang permohonan lelang dan sekaligus pokok lelang terbesar pada KPKNL Sorong”, ujarnya.

Regional Recovery Collection Head PT. BRI (Persero) Jayapura, Syahril Taqin juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah berjalan dengan baik dalam pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan. Syahril  menyampaikan komitmen untuk mendukung kelancaran proses lelang dengan menyiapkan dokumen dan persyaratan secara lengkap. Sementara itu, KPKNL Sorong menegaskan kesiapan dalam memberikan pendampingan teknis serta memastikan pelaksanaan lelang berlangsung sesuai ketentuan.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan dapat lebih optimal, memberikan kepastian hukum bagi kreditur maupun debitur, serta mendukung stabilitas sektor keuangan melalui penurunan NPL (nonperforming loan) dan NPF (nonperfoming financing) perbankan di wilayah Papua Barat Daya dan Papua Barat.

Foto Terkait Berita

Floating Icon