Forum Konsultasi Publik 2026 Perkuat Sinergi Pengelolaan BMN dan Peningkatan PNBP di Papua
Aan Eko Ruswanto
Rabu, 05 Agustus 2026 |
20 kali
Sorong, (4/8) – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sorong menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Papua, Papua Barat, dan Maluku (Papabaruku) berkolaborasi dengan seluruh KPKNL yang berada di wilayah Kanwil DJKN Papabaruku. Kegiatan digelar pada hari Selasa (4/8) secara hybrid yaitu luring di Gedung Keuangan Negara (GKN) Jayapura dan secara daring melalui aplikasi zoom meeting, diikuti 522 peserta, terdiri atas 95 peserta yang hadir langsung dan 427 peserta secara daring. Kegiatan dihadiri oleh perwakilan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, akademisi, Ombudsman RI Perwakilan Papua, serta berbagai pemangku kepentingan. Forum Konsultasi Publik tahun ini mengusung tema "Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Negara sebagai Instrumen Peningkatan PNBP untuk Mendukung Pembangunan Papua".
Forum Konsultasi Publik 2026 dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil DJKN Papabaruku, Tunggul Yunianto. Dalam sambutannya, Tunggul menyampaikan bahwa forum konsultasi publik menjadi wadah bagi masyarakat dan pengguna layanan untuk memberikan masukan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan DJKN. Forum Konsultasi Publik merupakan wujud komitmen DJKN dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui forum ini, kami membuka ruang dialog dengan para pengguna layanan untuk memperoleh masukan yang konstruktif sebagai bahan penyempurnaan standar pelayanan,” ujarnya dalam rilis, Selasa (4/8).
Selain memperkuat pelayanan, Tunggul menegaskan komitmen DJKN dalam membangun tata Kelola yang bersih melalui penguatan Sistem Pengendalian Internal (SPI) Terintegrasi, budaya sadar risiko, serta peningkatan integritas seluruh pegawai. Ia juga mengajak seluruh pengguna layanan untuk bersama-sama menolak segala bentuk gratifikasi dan memanfaatkan saluran pengaduan apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam pelayanan publik.
Dalam forum tersebut, menghadirkan tiga narasumber dengan perspektif yang saling melengkapi mengenai pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN Papabaruku memaparkan siklus pengelolaan BMN, mulai tahap perencanaan kebutuhan, penggunaan, pemanfaatan, hingga pengawasan dan pengendalian agar negara dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Selanjutnya Kepala KPKNL Jayapura menjelaskan bahwa pemanfaatan BMN melalui mekanisme sewa hanya dapat dilakukan sepanjang tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan serta tetap memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat. Sementara itu, akademisi Universitas Cenderawasih, Dr. Adolf Siahay, menilai BMN bukan sekedar aset negara, melainkan instrumen strategis yang harus dikelola secara bertanggung jawab untuk mendukung percepatan pembangunan, khususnya di Tanah Papua.
Forum juga menghadirkan Ombudsman RI Perwakilan Papua yang memberikan sejumlah masukan terkait peningkatan kualitas layanan publik, terutama dalam aspek pemenuhan standar pelayanan, aksesbilitas, dan responsivitas layanan.
Salah satu agenda penting dalam kegiatan ini adalah peluncuran aplikasi SiMPNBP, inovasi digital yang dikembangkan secara internal oleh Badrud Duja bersama tim. “Aplikasi tersebut dirancang untuk memantau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara real time, Menyusun prognosa penerimaan, memonitor capaian kinerja, serta menyajikan berbagai laporan manajemen, termasuk kebutuhan pelaporan Asset Liability Committee (ALCo),” jelasnya. Dengan hadirnya SiMPNBP, DJKN Papabaruku berharap proses pengelolaan data dan pelaporan menjadi lebih akurat, efisien, serta mampu mendukung pengambilan keputusan yang cepat dan berbasis data.
Melalui Forum Konsultasi Publik 2026, DJKN Papabaruku juga berharap kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan para pengguna layanan semakin kuat untuk mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara yang professional, transparan, dan akuntabel. “Sinergi ini diharapkan tidak hanya mengoptimalkan pemanfaatan aset negara bagi masyarakat, tetapi juga mendukung peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak serta kualitas pelayanan publik di wilayah Papua, Papua Barat, dan Maluku,” pungkasnya.
Foto Terkait Berita