Kunjungan Kerja Reses Anggota DPD RI ke Kemenkeu Satu Sorong
Bahrahmat Simamora
Kamis, 19 Juni 2025 |
360 kali
Sorong
(19/06) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Mamberob Y. Rumakiek, S.Si.,
M.Kesos melakukan kunjungan kerja pada masa reses ke Perwakilan Kementerian
Keuangan Provinsi Papua Barat Daya tanggal 17 Juni 2025. Kunjungan kerja
terkait pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025.
Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Papua
Barat Daya terdiri dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Khusus
Papua, Kantor Pengawasan dan
Pelayanan Bea Cukai Type Madya Pabean C Sorong, Pangkalan Sarana Operasi Bea
dan Cukai Tipe B Sorong, Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Sorong, Kantor Pelayanan Perbendaharaan
Negara Sorong, dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sorong. Hadir pada rapat
tersebut Asisten III Setda Provinsi Papua Barat Daya, Dra. Atika Rafika, M.Si
mewakili Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat Daya.
Kunjungan
kerja bertujuan untuk memperoleh masukan/aspirasi dari mitra kerja Komite IV guna meningkatkan perekonomian di Provinsi Papua
Barat Daya khususnya terkait alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), Alokasi
DAK fisik dan Otonomi Khusus. Kementerian Keuangan berkomitmen untuk terus
mengawal pelaksanaan APBN agar tetap responsif, fleksibel, dan berkelanjutan
untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Provinsi Papua Barat Daya. Strategi
tersebut meliputi dukungan pemerintah terhadap keuangan daerah, pelaksanaan
otonomi khusus, pemberdayaan UMKM, penguatan regional chief economist, peningkatan kualitas dan delivery
layanan Kemenkeu, kolaborasi dengan Badan Layanan Umum dan Badan Layanan Umum
Daerah, serta optimalisasi TKDD.
Foto Terkait Berita