Dalam upaya internalisasi
nilai-nilai antikorupsi dalam lingkup internal, Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Singkawang menyelenggarakan sosialisasi Penguatan
Lini Pertama dalam Peningkatan Budaya Integritas di Lingkungan Kemenkeu. Kegiatan
tersebut diikuti oleh ASN dan PPNPN di Lingkungan KPKNL Singkawang bertempat di
Ruang Gunung Poteng, Rabu pagi (26 Juli 2023).
Andri Dwinanto, selaku Kepala
KPKNL Singkawang yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut mengawali
arahannya dengan mengingatkan setiap
pegawai agar menjadikan kode etik dan nilai-nilai Kementerian Keuangan sebagai
pedoman dalam menjalankan tugas. Setiap pegawai harus bersikap jujur, tulus,
dan dapat dipercaya, serta menjaga martabat dan tidak melakukan hal-hal
tercela. Andri juga menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan telah menetapkan
Kerangka Kerja Integritas (KKI) yang sistematis dan komprehensif yang dapat
menjadi acuan bagi pimpinan dan pegawai dalam rangka membangun budaya
integritas, sistem pencegahan korupsi.
Terkait peran dan fungsi setiap pegawai
sebagai lini pertama dalam peningkatan budaya integritas, Kepala kantor
mengingatkan agar setiap ASN dapat menjadi garda terdepan dalam pencegahan
korupsi dan gratifikasi, caranya dengan bekerja sesuai dengan SOP dan aturan
yang berlaku serta tidak terlibat sama sekali dengan perilaku yang dapat
menciderai integritas. Bahkan lebih jauh setiap pegawai wajib melaporkan jika
mengetahui ada praktek-praktek korupsi maupun gratifikasi yang terjadi di
Lingkungan KPKNL Singkawang.
Berikutnya Kepala Kantor
menginginkan agar seluruh pejabat, baik pengawas maupun fungsional agar dapat menjadi role model untuk memberikan
teladan dan mendorong pengendalian gratifikasi
secara berkesinambungan.
Penulis
: Gusti Juliansyah