Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Singkawang
mengadakan kegiatan Edukasi dan Komunikasi (Edukom) Asistensi dan Verifikasi
Berkas/Formulir SBSK pada Pengguna Barang. Kegiatan yang mengundang sejumlah
satuan kerja wilayah KPKNL Singkawang ini diselenggarakan bertempat di Ruang
Gunung Poteng KPKNL Singkawang, pada Kamis (13/07).
Kepala KPKNL Singkawang, Andri Dwinanto dalam sambutannya
di hadapan peserta Edukom menyampaikan penyelesaian target penghitungan tidak hanya menjadi tanggung jawab
KPKNL Singkawang selaku Pengelola BMN, namun menjadi tanggung jawab bersama,
salah satunya Pengguna BMN di tiap satuan kerja. Andri berharap dengan adanya
koordinasi dan sinergi yang baik, target penyelesaian dapat tercapai.
Dalam kesempatan tersebut, Andri
juga menyampaikan sosialisasi antikorupsi kepada stakeholder yang hadir
dengan tema Peran Masyarakat dalam Peningkatan Budaya Integritas di Lingkungan
Kementerian Keuangan. Agenda sosialisasi
tersebut adalah pengendalian gratifikasi dan penanganan pengaduan. Disampaikan bahwa masyakarat dapat
menyampaikan pengaduan melalui berbagai saluran, yakni situs WISE Kemenkeu, telepon,
surat elektronik, surat biasa, Prime Kemenkeu, atau melalui Unit Eselon I masing-masing. Diharapkan agar pengaduan tidak disampaikan
melalui media sosial karena:
1. telah tersedia saluran pengaduan resmi Kemenkeu
dan sistem pengendalian tiga lini;
2. kerahasiaan terjamin;
3. tidak tersedia mekanisme perlindungan pelapor;
4.
Isu tidak terfokus pada subtansi pengaduan dan dapat disalahgunakan oleh oknum yang
tidak bertanggung jawab
Sementara Ratna Astuti, Kepala
Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Singkawang dalam pengantarnya
menyampaikan bahwa penyelesaian target Standar Biaya Standar Kegiatan (SBSK)
menjadi tantangan tersendiri bagi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) khususnya
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) selaku pengelola BMN. Oleh karena
itu melalui kegiatan ini diharapkan setiap pengguna BMN dapat melakukan pengukuran SBSK secara self assessment (dilakukan
sendiri oleh masing-masing satuan kerja).
Selanjutnya Ahmad Taufiq Ramadlan, pelaksana pada Seksi PKN yang menjadi narasumber menjelaskan terkait teknis pengisian formulir pendataan penggunaan BMN dengan SBSK. Di hadapan puluhan peserta Ramadlan menyampaikan sejumlah objek target SBSK untuk tahun 2023, diantaranya tanah bangunan gedung kantor, tanah bangunan rumah negara, bangunan gedung kantor, dan bangunan rumah negara/mess/wisma/asrama. Selain menjelaskan narasumber juga turut menjawab sejumlah pertanyaan dalam sesi interaksi dan secara langsung memberikan bimbingan kepada peserta yang hadir.
Penulis : Gusti Juliansyah,
editor : Retno