Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Singkawang > Berita
KPKNL Singkawang Selenggarakan Edukom Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sosialisasi Antikorupsi
Retno Nur Indah
Kamis, 13 Juli 2023   |   30 kali

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Singkawang mengadakan kegiatan Edukasi dan Komunikasi (Edukom) Asistensi dan Verifikasi Berkas/Formulir SBSK pada Pengguna Barang. Kegiatan yang mengundang sejumlah satuan kerja wilayah KPKNL Singkawang ini diselenggarakan bertempat di Ruang Gunung Poteng KPKNL Singkawang, pada Kamis (13/07).

Kepala KPKNL Singkawang, Andri Dwinanto dalam sambutannya di hadapan peserta Edukom menyampaikan penyelesaian target penghitungan tidak hanya menjadi tanggung jawab KPKNL Singkawang selaku Pengelola BMN, namun menjadi tanggung jawab bersama, salah satunya Pengguna BMN di tiap satuan kerja. Andri berharap dengan adanya koordinasi dan sinergi yang baik, target penyelesaian dapat tercapai.

Dalam kesempatan tersebut, Andri juga menyampaikan sosialisasi antikorupsi kepada stakeholder yang hadir dengan tema Peran Masyarakat dalam Peningkatan Budaya Integritas di Lingkungan Kementerian Keuangan.  Agenda sosialisasi tersebut adalah pengendalian gratifikasi dan penanganan pengaduan.  Disampaikan bahwa masyakarat dapat menyampaikan pengaduan melalui berbagai saluran, yakni situs WISE Kemenkeu, telepon, surat elektronik, surat biasa, Prime Kemenkeu, atau melalui Unit Eselon I masing-masing.  Diharapkan agar pengaduan tidak disampaikan melalui media sosial karena:

1.    telah tersedia saluran pengaduan resmi Kemenkeu dan sistem pengendalian tiga lini;

2.    kerahasiaan terjamin;

3.    tidak tersedia mekanisme perlindungan pelapor;

4.    Isu tidak terfokus pada subtansi pengaduan dan dapat disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab

Sementara Ratna Astuti, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Singkawang dalam pengantarnya menyampaikan bahwa penyelesaian target Standar Biaya Standar Kegiatan (SBSK) menjadi tantangan tersendiri bagi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) selaku pengelola BMN. Oleh karena itu melalui kegiatan ini diharapkan setiap pengguna BMN dapat melakukan pengukuran SBSK secara self assessment (dilakukan sendiri oleh masing-masing satuan kerja).

Selanjutnya Ahmad Taufiq Ramadlan, pelaksana pada Seksi PKN yang menjadi narasumber menjelaskan terkait teknis pengisian formulir pendataan penggunaan BMN dengan SBSK. Di hadapan puluhan peserta Ramadlan menyampaikan sejumlah objek target SBSK untuk tahun 2023, diantaranya tanah bangunan gedung kantor, tanah bangunan rumah negara, bangunan gedung kantor, dan bangunan rumah negara/mess/wisma/asrama. Selain menjelaskan narasumber juga turut menjawab sejumlah pertanyaan dalam sesi interaksi dan secara langsung memberikan bimbingan kepada peserta yang hadir.


Penulis : Gusti Juliansyah, editor : Retno

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini