Sambas, (28/02) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singkawang melaksanakan kegiatan berupa optimalisasi pengurusan piutang negara. Kegiatan meliputi penyampaian Surat Paksa yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari dimulai dari Senin, 27 Februari 2023. Terdapat sejumlah 9 debitur penyerahan dari Dinas Perikanan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sambas. Kegiatan dilaksanakan oleh Petugas Seksi Piutang Negara Supriyadi, Juru Sita Iwan Zuardi, dan asisten Tim KPKNL Singkawang dengan turut didampingi oleh pihak Dinas Perikanan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sambas (DPPKH Kabupaten Sambas) selaku Penyerah Piutang.
Rangkaian kegiatan lapangan diawali dengan mendatangi debitur-debitur yang telah diketahui alamat dan keberadaannya untuk segera diberikan surat paksa dengan tujuan agar segera melunasi hutang tertanggung. Selama penelusuran lapangan, keseluruhan dari 9 debitur telah diketahui keberadaannya sesuai dengan alamat tercatat dan telah dilakukan koordinasi untuk tindak lanjut atas pelunasan piutang.
Output dari kegiatan ini adalah bagi para debitur yang dapat ditemui dan bersedia menyelesaikan angsurannya akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan bagi para debitur yang merasa perlu keringanan akan tetap diberi kesempatan untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak DPPKH Sambas dengan turut menyampaikan Surat Pernyataan.