Dalam rangka mengajak masyarakat
untuk mendukung KPKNL Singkawang yang telah memperoleh predikat Zona Integritas
Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK) agar dapat mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih
dan Melayani (WBBM), KPKNL Singkawang melaksanakan kegiatan Kampanye Publik (Public
Campaign) tentang Pengendalian Gratifikasi dan Antikorupsi sekaligus
sosialisasi salah satu tugas dan fungsi yang dilaksanakan oleh KPKNL
Singkawang, yakni lelang pada hari Jumat (24 Februari 2023) yang lalu.
Kegiatan public campaign dilaksanakan setelah kegiatan
Serasi FIT, forum berbagi informasi dan motivasi khusus hari Jumat dengan
penyampai materi Andri Dian Prastyawan, Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL
Singkawang, dengan judul materi “Manfaat Kesehatan Daun Kelor” bertempat di
halaman KPKNL Singkawang.
Kegiatan Serasi FIT ini merupakan salah satu program dari Agen Perubahan
KPKNL Singkawang sekaligus mewujudkan KPKNL Singkawang sebagai learning organization.
Kampanye publik tentang pengendalian
gratifikasi dan antikorupsi dimaksud dilaksanakan dengan membagikan stiker dan
kudapan ringan kepada masyarakat di sekitar Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
dan Lelang (KPKNL) Singkawang. Stiker yang dibagikan berisi kampanye KPKNL
Singkawang dalam melawan korupsi, baik berupa gratifikasi, suap, dan pungli ini
dilaksanakan oleh seluruh pegawai dan PPNPN di lingkungan KPKNL Singkawang.
Sebelumnya, pada hari Senin (6
Februari 2023) telah dilaksanakan kegiatan penandatanganan Maklumat Pelayanan
dan ikrar dukungan atas pembangunan ZI WBBM oleh seluruh pegawai KPKNL
Singkawang, mulai dari Kepala Kantor, pejabat pengawas, pejabat fungsional,
pelaksana, dan PPNPN. Melalui kegiatan
tersebut, Kepala KPKNL Singkawang beserta seluruh pegawai KPKNL Singkawang
menyatakan ikrar untuk mewujudkan pelayanan prima dalam rangka mendukung ZI
WBBM.
Janji untuk mewujudkan layanan
prima tersebut kemudian dipertegas dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh
seluruh pegawai KPKNL Singkawang. Dengan
penandatanganan Pakta Integritas tersebut, seluruh pegawai KPKNL Singkawang
menyatakan komitmen untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan
pemberantasan korupsi, menolak praktik suap dan gratifikasi, dan memberikan
contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan secara konsisten, sekaligus
menyatakan sanggup menerima konsekuensi apabila melakukan pelanggaran.
Dukungan masyarakat terhadap
upaya pengendalian gratifikasi dan suap yang merupakan salah satu pemberantasan
praktik korupsi dalam suatu lembaga atau instansi pemerintah tentunya tidak hanya
dilakukan dari internal lembaga/instansi tersebut melainkan juga harus didukung
oleh elemen eksternal yaitu masyarakat.
Diharapkan dengan adanya kegiatan-kegiatan
dimaksud, masyarakat dapat mendukung KPKNL Singkawang untuk mewujudkan
pemerintahan yang bersih dan melayani sekaligus menjadi lebih aware
mengenai keberadaan dan tugas KPKNL Singkawang.