Bengkayang - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Singkawang
melalui Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Pertama melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka
sosialisasi tentang Tatacara Lelang Non-Eksekusi Wajib Barang Milik Daerah (BMD) di hadapan sejumlah pegawai Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang bertempat di
Aula Kantor BPKAD Kabupaten Bengkayang, pada Kamis (26/01).
Kegiatan sosialisasi tersebut turut pula dihadiri sekaligus dibuka
secara resmi oleh Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Bengkayang, Christianot Suprijadi.
Christianot Suprijadi mengucapkan
terimakasih atas kesediaan KPKNL Singkawang yang berkenan hadir untuk
mengisi Sosialisasi tentang Tatacara Lelang Non-Eksekusi Wajib Barang Milik
Daerah secara Online pada Pemerintah Kabupaten Bengkayang.
Arifin, Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Pertama KPKNL Singkawang yang menjadi
pemateri memulai materinya dengan menjelaskan secara singkat mengenai siklus
pengelolaan BMD khusunya pada tahap pemindahtanganan melalui lelang.
Selanjutnya pemateri memaparkan materi lebih lengkap mengenai prosedur lelang
dan dilanjutkan dengan simulasi pendaftaran akun lelang melalui lelang.go.id.
Pemateri
pada bagian akhir materi membuka sesi interaksi dengan peserta sosialisasi yang
hadir untuk menyampaikan pertanyaan baik seputar topik sosialisasi hingga
menyampaikan permasalahan yang dihadapi di lapangan. Pemateri selanjutnya
memberikan jawaban maupun tanggapan balik atas pertanyaan maupun tanggapan yang
diberikan para peserta.