Jumat (19/02/21) KPKNL Singkawang melalui
Subbagian Umum melakukan pemusnahan arsip inaktif KPKNL Singkawang tahun 2020.
Pelaksanaan kegiatan pemusnahan arsip dilakukan secara seremonial melalui zoom meeting
dengan menampilkan siaran langsung
proses pemusnahan arsip di lokasi pemusnahan yang bertempat di Rumah Penyimpanan
Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Singkawang. Selain karna lokasi yang tidak
terlalu jauh, pelaksanaan pemusnahan arsip yang dilakukan pada Rupbasan
Singkawang merupakan salah satu bentuk sinergi antar instansi, dimana Rupbasan
sendiri juga telah sering melakukan pemusnahaan barang seperti pemusnahan
barang tegahan milik Kantor Bea Cukai. Kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa
pegawai bagian umum kantor pusat DJKN, Perwakilan Subbagian Kearsipan Biro Umum
Sekretariat Jenderal Kemenkeu dan perwakilan Kanwil DJKN Kalimantan
Barat.
Pada pukul 07.00
WIB Domas Meida selaku koordinator pada lokasi pemunahan arsip, beserta tim
pemusnahan arsip yang terdiri dari perwakilan pegawai pada tiap seksi dan
beberapa pegawai PPNPN, menuju lokasi pemusnahan arsip membawa arsip yang akan
dimusnahkan dengan menggunakan 3 (tiga) mobil dinas KPKNL Singkawang. Tepat
pada pukul 07.30 kegiatan dimulai, dibuka dengan penayangan MARS DJKN oleh
Lunda Nine selaku master of ceremonies
kegiatan pemusnahan arsip pada hari ini. Kemudian dilanjutkan sambutan oleh Dimas
Imam selaku Ketua Koordinator Pemusnahan dan Penghapusan Arsip. Dalam
sambutannya Dimas juga penyampaikan dalam pelaksanaan pemusnahan arsip pada
hari ini terdapat 2.918 arsip, terdiri 36 bendel dari seksi pelayanan pengelolaan
kekayaan negara, 2.719 bendel dari seksi pelayanan penilaian, 24 bendel dari
seksi pelayanan lelalng, 112 bendel dari seksi pelayanan piutang negara, 4
bendel dari seksi hukum dan informasi, 7 bendel dari seksi kepatuhan internal
dan 79 bendel dari subbagian umum yang dimusnahkan dengan cara dibakar, pelaksanaan
kegiatan pemusnahan arsip KPKNL Singkawang bekerja sama dengan Rupbasan
Singkawang untuk prasarana pemusnahan arsip. Sambutan selanjutnya dilakukan
oleh panitia penilai arsip kementerian keuangan, yaitu Sambutan oleh Umi
Jariyah dari Biro Umum Sekretariat Jenderal. Kemudian dilanjutkan serah terima
arsip inaktif dari masing masing perwakilan seksi kepada tim pemusnahan untuk
kemudian dilakukan pemusnahan arsip dengan cara dibakar. Pemusnahan arsip ini
dilakukan kurang lebih selama 2 (dua) jam, petugas tim pemusnahan, baik dari
tim pemusnahan KPKNL Singkawang maupun tim dari Rupbasan turut memastikan
pelaksanaan pembakaran dilakukan secara tuntas pada semua arsip, dengan
mengaduk arsip pada bagian bawah tumpukan arsip, sehingga dapat dipastikan
arsip yang dimusnahkan benar benar terbakar semua. Dosen Sinaga selaku Kepala
Rupbasan Singkawang juga merasa senang dengan adanya kerjasama ini, semoga
kedepannya dapat dilakukan kerjasama yang lebih baik lagi.
Pemusnahan
arsip merupakan kegiatan yang wajib dilakukan pada arsip yang sudah tersimpan
dalam kurun waktu tertentu dan dengan syarat tertentu sesuai dengan peraturan perundang
undangan, namun Eri selaku Arsipan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara juga
menyarankan untuk melakukan digitalisasi arsip dengan melakukan dokumentasi pada
arsip arsip bersejarah dalam KPKNL seperti risalah lelang pertama KPKNL,
sehingga adanya nilai heritage dari
arsip tersebut apabila data tersebut dibutuhkan nantinya untuk mengingat
sejarah dalam KPKNL Singkawang.