Singkawang
– Kamis (18/02) Tim dari KPKNL Singkawang yang terdiri atas Parwoto selaku
kepala seksi Piutang Negara dan bersama staf dari seksi Piutang Negara
Supriyadi. Selain itu juga didampingi oleh Lilis petugas dari Dinas Pertanian
dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Barat. Tujuan kegiatan kali ini adalah
melakukan pengaihan secara langsung (door to door) kepada para debitur yang
merupakan penyerahan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Propinsi
Kalimantan Barat. Lokai penagihan berada di Kecamatan Salatiga Kabupaten Sambas
namun terpencear pada beberapa desa. Perjalanan kali ini cukup berliku mengingat
kondisi jalan yang tidak semuanya beraspal dan masih ada yang berupa jalan
tanah pasir dan batu, Namun hal ini tidak menyurutkan langkah tim untuk
melakukan penagihan secara langsung demi progress yang positif dari pengurusan
piutang Negara
Berkas
Kasus Piutang Negara yang dilakukan pengurusannya kali ini berasal dari Penyerah
piiutang Dinas Pertanian dan Ketahanan
Pangan Unit Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Propinsi Kalimantan Barat sebanyak
6 debitur dan merupakan penyerahan tahun 2006. Jumlah sisa hutang debitur
tersebutpun bervariasi antara 30 sampai 40an juta Rupiah. Dana ini sebelumnya
adalah dana pindajaman dari Dinas Pertanian untuk modal kerja kelompok tani di
Kabupaten Sambas. Dengan harapan para petani bisa lebih produktif lagi dalam
menambah produksi hasil pertanian. Namun terdapat beberapa debitir yang belum melunasi
pinjaman tersebut hingga saat ini sehingga Dinas Pertanian terkait menyerahkan
pengurusan piutangnya kepada KPKNL Singkawang. Beberapa tahapan pengurusan
piutang negara telah dilalui dimulai dari Surat Panggilan I dan II, tetapi para
debitur tidak merespon surat panggilan tersebut.
Seksi Piutang Negara
KPKNL Singkawang berinisiatif untuk melakukan penagihan ke lapangan secara
langsung (door to door) dengan pendampingan dari pihak penyerah piutang mengingat
usaha dengan penyampaian surat pangilan tidak membuahkan hasil seperti yang
diharapkan. Perjalanan dinas dilaksanakan tanggal 18 Februari 2020 ke Kecamatan
Salatiga Kabupaten Sambas. Mengingat umur berkas piutang negara yang cukup lama
terkadang terdapat ketidak sesuaian antara alamat yang tercantum dengan kondisi
dilapangan, hal ini pulalah yang mungkin menyebabkan surat panggilan tidak
sampai kepada debitur. Penagihan dilakukan secara langsung dari pintu ke pintu.
Dalam melakukan penagihan, seksi Piutang Negara melakukan langkah persuasif dalam
melkaukan pembicaraan dengan debitur sehingga tidak terjadi suasana yang
terkesan mengintimidasi debitur, karena jika debitur merasa diintimidasi sudah
barang tentu akan tercipta kondisi yang tidak baik dan tujuan melakukan penagihan
bisa tidak tercapai sesauai dengan harapan. Setelah dilakukan pendekatan secara
persuasif dan tanpa intimidasi, 5 debitur yang dikunjungi oleh Tim saat itu juga melakukan pembayaran angsuran. Berkat
usaha dan kerjasama dari Tim KPKNL
SIngkawang dan dibantu pihak penyerah piutang maka terkumpul dana sebesar Rp12.200.000,00 yang merupakan hasil penagihan kali ini. Diharapkan dengan dilakukannya
kegiatan kunjungan langsung seperti ini akan menimbulkan rasa kooperatif dan
kesadaran dari pihak debitur untuk segera melunasi hutangnya dalam waktu yang
tidak terlalu lama.